**Borneonews - Kapuas**, Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palangka Raya, yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dalam meningkatkan kolaborasi untuk pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Kapuas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan pengawasan yang lebih efektif.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Erix Aji Saputro, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak imigrasi. Dalam pernyataannya di Kapuas, ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai instansi dan perangkat daerah. Ia menyarankan pembentukan suatu tim yang dapat memayungi kegiatan pengawasan tersebut.
Terkait dengan upaya pengawasan, diadakan rapat Tim PORA yang bertujuan untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting demi menjaga kedaulatan negara, terutama dalam kaitannya dengan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas, yang merupakan area kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
Syukran, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Palangka Raya, turut memberikan materi saat rapat berlangsung. Materi tersebut mencakup berbagai aspek penting mengenai keimigrasian, seperti fungsi dan tanggung jawab Tim PORA serta isu terkini yang berhubungan dengan perdagangan manusia atau *human trafficking*.
Ia juga menekankan kewajiban bagi pemilik penginapan untuk melaporkan segala aktivitas orang asing yang menginap, termasuk jika terdapat perubahan status sipil atau alamat dari orang asing tersebut. Ini adalah langkah krusial dalam memastikan terciptanya pengawasan yang baik dan transparan.
Lebih lanjut, Syukran menyampaikan informasi terbaru dari Direktur Jenderal Imigrasi terkait peningkatan layanan keimigrasian yang bertujuan mendukung perekonomian nasional melalui kebijakan *Selective Policy*. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah penerbitan *Golden Visa*, yang ditargetkan untuk menarik orang asing berkaliber tinggi yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian, termasuk dalam hal investasi.
Selain itu, pada tanggal 17 Agustus 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi juga akan meluncurkan Paspor Republik Indonesia dengan desain terbaru, khususnya untuk *e-Paspor*. Peningkatan kali ini mencakup kualitas bahan baku, jenis, dan jumlah fitur keamanan yang sesuai dengan standar dari International Civil Aviation Organization (ICAO), sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dokumen perjalanan Indonesia.
Yunabut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas, menekankan pentingnya memperhatikan keberadaan orang asing yang melakukan berbagai aktivitas di wilayah Indonesia. Ia berpendapat bahwa koordinasi antar instansi terkait sangat diperlukan, terutama dalam pengawasan kegiatan orang asing di Kabupaten Kapuas. Hal ini dianggap vital untuk menciptakan kondisi yang mendukung investasi dan pariwisata yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan pembangunan daerah.
Yunabut juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun sinergi demi mencapai tujuan luhur bangsa, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Ini termasuk upaya menciptakan rasa aman di masyarakat melalui pencegahan dan penindakan tindak pidana, terutama di bidang keimigrasian.
Dalam acara ini hadir pula Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, termasuk Polres, Kodim 1011/Kuala Kapuas, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.
ANTARA
Kolaborasi Pengawasan Orang Asing Diperkuat di Kapuas demi Keamanan
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Komentar (0)
Memuat komentar…







