PALU –
**Borneonews - Sigi, Sulawesi Tengah**, Kepolisian Resor (Polres) Sigi, yang berada di bawah naungan Polda Sulawesi Tengah, telah menyiapkan 403 personel untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Penempatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses demokrasi di wilayah tersebut. Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, mengungkapkan bahwa operasi pengamanan ini akan berlangsung selama 125 hari, dimulai dari tanggal 24 Agustus hingga Desember 2024. Dalam pelaksanaannya, 403 personel Polres Sigi akan didukung oleh 60 anggota TNI. Ia menekankan pentingnya pengecekan kesiapan semua personel serta sarana dan prasarana yang akan digunakan, yang digelar dalam apel gelar pasukan sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja Tinombala 2024. Reja juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan, untuk wilayah Sulawesi Tengah, Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 akan melibatkan sebanyak 6.729 personel. Rinciannya meliputi 1.910 personel dari Polda Sulteng dan Polres jajaran, serta 525 anggota TNI. Dalam rangka mencegah polarisasi di masyarakat saat pelaksanaan Pilkada, pihaknya akan melaksanakan operasi *colling system* secara berkelanjutan. "Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 ini juga ditujukan untuk memperkuat strategi komunikasi publik, agar masyarakat teredukasi tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Pilkada serentak," ungkapnya. Kapolres Sigi juga menambahakan bahwa pengaturan jadwal tugas personel akan dilakukan agar kesehatan mereka tetap terjaga selama menjalankan tugas. "Kami akan meningkatkan sinergisitas dan soliditas semua personel pengamanan dengan pihak-pihak terkait demi keberhasilan pelaksanaan Pilkada di tahun 2024," ujarnya. Pengamanan selama Pilkada di Kabupaten Sigi juga akan mencakup penjagaan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta menyediakan pengawal pribadi untuk setiap pasangan calon kepala daerah dan setiap tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah tersebut. Jumlah TPS di Sigi untuk Pilkada 2024, sementara ini, tercatat sebanyak 471 TPS. Pembagian TPS ini didasarkan pada tingkat kerawanan, di mana terdapat 410 TPS yang dikategorikan kurang rawan, 53 TPS rawan, satu TPS sangat rawan, serta TPS khusus yang terletak di Lapas Perempuan dan lima lainnya yang akan ditetapkan setelah proses penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Sebanyak 471 TPS tersebut tersebar di 15 kecamatan dan 176 desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. ANTARA