BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menginginkan agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium yang menghalangi pembentukan daerah otonom baru (DOB). Harapan ini datang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat. Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman, menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk mendorong terbentuknya DOB. Ia berharap agar aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah dapat didengar oleh pemerintah pusat. Bedi juga berharap bahwa pencabutan moratorium ini dapat dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo atau presiden yang akan terpilih di masa datang. "Kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk program persiapan dan pengkajian yang benar-benar mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, semua proses ini masih menunggu pencabutan moratorium oleh presiden," ungkap Bedi Budiman saat memberikan keterangan di Bandung. Komisi I DPRD Jawa Barat optimis bahwa persiapan untuk pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB) di wilayah ini akan berhasil. Keyakinan tersebut muncul mengingat Pj. Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, bersama DPRD Jabar, telah menyelesaikan proses persetujuan dan mengajukan usulan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Dalam Negeri. "Dengan populasi yang besar seperti di Kabupaten Bogor, yang mencapai lebih dari lima juta jiwa, kami memerlukan pemekaran lebih banyak di tingkat kabupaten untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan dan pembangunan. Kami berharap moratorium pemekaran dapat segera dicabut oleh pemerintah pusat pada peringatan HUT ke-79 Jabar ini," tambahnya. Bedi juga mengharapkan masa depan yang cerah dan solid bagi Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai tingkatan pemerintahan dan institusi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks. "Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, kami berharap dapat mengatasi berbagai rintangan yang dihadapi, baik dalam aspek pembangunan, sosial, maupun permasalahan lainnya," tuturnya dengan tegas. Sebagai informasi, saat ini terdapat sembilan calon daerah otonomi baru yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan yang terbaru adalah Kabupaten Subang Utara. ANTARA