**Borneonews - Kota Bengkulu** Pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk wilayah Bengkulu tercatat mencapai Rp3,84 triliun. Data ini diperoleh dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) hingga pertengahan bulan Agustus 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menjelaskan bahwa jumlah alokasi tersebut merupakan bagian dari total pagu yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni Rp6,56 triliun. Penyaluran dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.
Dana alokasi umum ini memiliki banyak kegunaan. Ia dapat dipergunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka memenuhi standar layanan publik serta mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Terlebih lagi, DAU juga dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan operasional di tingkat kelurahan. Salah satu aspek penting dari pemanfaatan DAU ini adalah untuk membiayai belanja pegawai, termasuk gaji dan honor untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu.
Bayu mengajak semua pemerintah daerah di Bengkulu untuk mengelola dan menggunakan DAU dengan bijak, terutama untuk proyek infrastruktur, agar dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan memperbaiki kondisi daerah.
Berdasarkan laporan, penyerapan dana DAU di Bengkulu terdiri dari beberapa daerah. Realisasi untuk Provinsi Bengkulu mencapai Rp876,21 miliar dari pagu Rp1,30 triliun. Sementara itu, Kabupaten Bengkulu Utara menerima Rp432,16 miliar dari total pagu Rp668,21 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan tercatat menerima Rp381,06 miliar dari pagu Rp551,57 miliar, sedangkan Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan Rp386,58 miliar dari total pagu Rp605,28 miliar. Untuk Kabupaten Seluma, dana yang disalurkan mencapai Rp321,84 miliar dengan pagu Rp525,93 miliar, dan Kabupaten Kaur memperoleh Rp292,78 miliar dari total pagu Rp449,38 miliar.
Kabupaten Mukomuko menerima Rp275,92 miliar dari pagu Rp484,61 miliar, diikuti Kabupaten Lebong dengan alokasi sebesar Rp277,06 miliar dari pagu Rp410,43 miliar. Sementara itu, Kabupaten Kepahiang memperoleh Rp254,74 miliar dari total pagu Rp453,94 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan Rp293,66 miliar dari pagu Rp430,37 miliar, dan Kota Bengkulu menerima Rp397,21 miliar dari total pagu Rp679,62 miliar.
ANTARA
Pemanfaatan Dana Alokasi Umum Bengkulu Capai Rp3,84 Triliun
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
Komentar (0)
Memuat komentar…







