JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI, Luqman Hakim, mengambil langkah untuk tidak menghadiri rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Kamis pagi. Keputusan ini merupakan bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pemilihan Kepala Daerah yang berusaha untuk disahkan. Luqman Hakim mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Pilkada ini berjalan dengan terburu-buru dan tidak memberikan kesempatan bagi publik untuk berpartisipasi. Menurutnya, cara pembahasan seperti ini sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi, terutama karena melawan keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada. "Saya menegaskan bahwa ketidakhadiran saya dalam rapat paripurna bukanlah isu teknis, melainkan merupakan suatu pernyataan sikap yang tegas untuk menolak," ungkap Luqman di Jakarta. Ia juga menambahkan bahwa posisinya dalam konteks politik saat ini berada sejalan dengan mahasiswa, akademisi, individu, serta berbagai organisasi yang konsisten memperjuangkan demokrasi. Ia mencermati bahwa saat ini masyarakat Indonesia tengah menggerakkan diri untuk melawan upaya-upaya yang dianggap merugikan konstitusi. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menginformasikan bahwa Rapat Paripurna mengenai RUU Pilkada yang direncanakan untuk hari ini harus ditunda. Dasco menyatakan, "Kita akan menunda, ada mekanisme yang akan kami bahas kembali dan akan dibicarakan di rapat pimpinan (rapim) serta badan musyawarah." Dasco menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan jumlah peserta yang hadir dalam rapat tidak memenuhi syarat kuorum sesuai peraturan yang berlaku. Awalnya, rapat tersebut dihadiri oleh 86 anggota DPR, di mana 10 di antaranya berasal dari Fraksi Gerindra. Jumlah kehadiran ini berbeda dari yang disampaikan Dasco saat membuka rapat, yang menyebutkan ada 89 anggota yang hadir. Keputusan untuk tidak melanjutkan rapat sekaligus menggarisbawahi ketidakpuasan sejumlah anggota terhadap proses legislasi yang dianggap tidak transparan dan terburu-buru dalam pengambilan keputusan penting berkaitan dengan pemilu. ANTARA