BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menyatakan bahwa pemerintah desa sangat memerlukan dukungan dari aparatur yang memiliki kompetensi yang baik. Aparatur tersebut diharapkan memiliki integritas, kreativitas, dan inovasi, karena desa memainkan peranan penting sebagai ujung tombak dalam pembangunan daerah. Menurut Virgojanti, Provinsi Banten memiliki 1.238 desa yang perlu didorong untuk maju dan berkembang. Dukungan terhadap aparatur desa dianggap krusial, mengingat mereka berperan aktif dalam pembangunan di tingkat desa. Poin ini disampaikan oleh Virgojanti saat memberikan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa di Serang pada hari Kamis. Dalam pelatihan tersebut, Virgojanti memberi catatan bahwa kepemimpinan di desa di masa depan harus memiliki integritas serta mampu menghadirkan daya kreativitas dan inovasi. Hal ini penting agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Harapan Virgojanti melalui program peningkatan kapasitas ini adalah pemimpin desa dapat melakukan perencanaan yang baik, serta memetakan dan menghimpun data secara tepat. Dengan itu, mereka dapat menyelaraskan berbagai kebijakan pembangunan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa. "Peran desa sebagai wilayah otonomi sangat penting dalam memberikan kontribusi ke arah pencapaian pembangunan, baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi Banten," imbuhnya. Lebih lanjut, Virgojanti menyampaikan pentingnya aparatur pemerintah desa dan pengurus lembaga desa untuk beradaptasi dengan era digital. Transformasi ini sangat dibutuhkan agar mereka dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien, serta memaksimalkan potensi yang ada. Ia juga menjelaskan bahwa melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan dapat dihasilkan perencanaan yang sasaran dan berbasis data. Informasi yang tersaji secara digital akan memudahkan proses pengambilan keputusan, disertai dengan *early warning system* untuk mengantisipasi berbagai kondisi serta kebijakan yang dapat diterapkan di desa. Pelaksanaan peningkatan kapasitas ini berlangsung serentak di seluruh Provinsi Banten, melibatkan peserta dari empat kabupaten dengan total mencapai 450 desa dan 1.800 peserta. Program ini dimulai pada 21 Agustus 2024 dan akan berlanjut hingga 3 Oktober 2024. Para peserta yang terlibat dalam pelatihan ini terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta lembaga kemasyarakatan desa (LKD) yang diwakili oleh ketua PKK desa. ANTARA