SEMARANG –
**Borneonews - Temanggung**, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, baru-baru ini meluncurkan sistem baru yang dikenal dengan nama Sistem Pelayanan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa, yang disingkat Simbakdes. Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pencairan bantuan keuangan desa, khususnya dalam bidang pekerjaan umum. Sekretaris DPUPR Kabupaten Temanggung, Eko Budi Prayitno, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2022, instansi ini berkewajiban untuk memfasilitasi proses pencairan bantuan keuangan untuk desa (bankeudes). Sebelumnya, proses pencairan yang dilakukan masih bersifat manual, di mana pihak desa harus melakukan perjalanan bolak-balik untuk mencetak dan mengajukan proposal ke DPUPR, yang prosesnya sering kali memakan waktu dan mengalami penundaan. Eko menambahkan bahwa melalui Simbakdes, inovasi ini menggabungkan metode digital dan manual. Saat ini, DPUPR telah mengadakan bimbingan teknis bagi 30 desa yang terlibat, yang terdiri dari unsur perencana dan Pengelola Proyek Konstruksi (PPK). Ke depan, Eko berencana untuk terus mengundang lebih banyak desa secara bertahap, sehingga diharapkan pada tahun 2026, seluruh proses pelayanan pencairan bankeudes dapat dilakukan secara digital. Penggunaan Simbakdes diyakini akan membawa banyak efisiensi, termasuk pengurangan kebutuhan perjalanan dinas dari desa serta pengurangan waktu dan biaya untuk pembuatan proposal yang berulang. Meski demikian, Eko menegaskan bahwa sistem digital dalam Simbakdes tidaklah rumit dan dilengkapi dengan buku saku untuk memandu pengguna. Dalam Simbakdes, tersedia berbagai *link* yang memudahkan untuk proses pembuatan proposal pencairan, format yang diperlukan, serta panduan tentang pencairan tahap satu dan tahap dua. Dengan semua fitur ini, diharapkan sistem baru tersebut dapat memberikan kemudahan dan efisiensi bagi desa dalam mengelola bantuan keuangan yang diperoleh. ANTARA