**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menjalin kerjasama dengan Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA) untuk mencegah pencemaran laut lintas batas yang diakibatkan oleh tumpahan minyak.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Rabu (21 Agustus), Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menyatakan, "Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi internasional yang saling menguntungkan antara kedua negara dalam mengatasi pencemaran yang disebabkan oleh tumpahan minyak di perairan."
Penandatanganan nota kesepahaman (*memorandum of understanding/MoU*) serta Prosedur Standar Operasional (*Standard Operating Procedure/SOP*) mengenai Pencegahan dan Penanganan Pencemaran Laut Lintas Batas merupakan langkah konkrit dalam menciptakan kerjasama bilateral yang kokoh dalam upaya menjaga lingkungan maritim.
Direktur Unit Penjaga Laut dan Pantai Kementerian Perhubungan, Jon Kenedi, juga menegaskan pentingnya perjanjian ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat hubungan kedua negara. Dia menekankan bahwa perjanjian ini akan mengintensifkan kesiapan dan upaya penanganan masalah pencemaran laut.
Lebih lanjut, Kenedi menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kebersihan laut. Dalam kerangka MoU, kedua negara bersepakat untuk saling memahami manfaat dari penerapan persyaratan internasional terkait keselamatan kapal serta pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan.
Indonesia dan Australia juga mendukung mekanisme kerjasama regional yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam pencegahan serta penanganan insiden pencemaran minyak di laut. Dalam hal ini, mereka akan memberikan bantuan yang saling menguntungkan dalam persiapan serta penanganan insiden pencemaran minyak.
Melalui MoU ini, Indonesia dan Australia akan melaksanakan pertukaran informasi terkait kemampuan dan perencanaan penanganan pencemaran minyak secara nasional. Ini diharapkan akan menciptakan kemampuan dan prosedur penanganan yang lebih baik terhadap insiden pencemaran minyak, termasuk prosedur koordinasi operasi bersama untuk menangani pencemaran tersebut.
Selain itu, akan ada upaya untuk menyusun pemahaman bersama mengenai prinsip tanggung jawab dan kompensasi atas pencemaran yang terjadi akibat tumpahan minyak. Kenedi menambahkan, "Saya berharap kesepakatan ini dapat menjadi awal dari tindakan nyata dan kerjasama yang lebih lanjut antara kedua negara."
ANTARA
Indonesia dan Australia Jalin Kerja Sama Cegah Pencemaran Laut
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







