YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan permintaannya agar aksi demonstrasi yang menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di wilayahnya berlangsung dengan tertib. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang ada di sekitarnya. Dalam pernyataannya, Sultan menyatakan, "Demonstrasi itu kan dimungkinkan. Yang penting, harapannya materi yang disampaikan harus jelas dan dilakukan dengan tertib, tanpa menimbulkan kerugian bagi publik." Pernyataannya disampaikan saat ditemui di Yogyakarta pada hari Kamis. Sultan sangat memahami bahwa aksdemonstrasi merupakan salah satu sarana yang digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ia menekankan pentingnya pendengarannya dari pihak pemerintah terhadap suara rakyat. "Mungkin juga aspirasinya itu baik dan perlu kita dengar," ungkapnya. Sebagai raja Keraton Yogyakarta, Sultan mendukung pelaksanaan aksi demonstrasi asalkan dilakukan dengan cara yang sopan dan tetap dalam koridor hukum. Ia mengingatkan, "Dengan sopan, dengan berbaris yang baik, aspirasinya jelas disampaikan. Tidak ada tindakan yang melanggar hukum. Silakan saja, selama itu dilakukan dengan baik." Lebih lanjut, Gubernur DIY memberikan pesan kepada aparat keamanan agar berperan aktif dalam mengawal kegiatan demonstrasi. Mereka diharapkan dapat menjaga keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk pelanggaran hukum. "Ya otomatis mereka sudah tahu bagaimana menjaga agar tidak terjadi sesuatu yang tidak semestinya," tambah Sultan. Di sisi lain, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto, menginformasikan bahwa pihaknya telah menerjunkan sebanyak 40 personel lalu lintas. Mereka bergabung dengan jajaran Dalmas dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda DIY untuk mengawal aksi demonstrasi yang berlangsung di pusat Kota Yogyakarta. Maryanto menjelaskan mengenai rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar selama aksi berlangsung. "Rekayasa terbatas diterapkan mulai dari titik awal pergerakan massa aksi di Taman Parkir Abu Bakar Ali menuju Gedung DPRD DIY dan Jalan Malioboro," ujarnya. Selanjutnya, arus kendaraan dari Jalan Mataram akan dialihkan ke timur menuju Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta. Ia juga menambahkan, "Dari arah Abu Bakar Ali kita stop sementara untuk menunggu lintasan, dan dari arah Teteg Malioboro semua kendaraan akan diarahakan ke Jalan Pasar Kembang agar aksi di seputaran DPRD tidak terganggu." ANTARA