**Borneonews - Jakarta**, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengambil inisiatif menjemput tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menemui massa yang melakukan aksi protes menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Pertemuan tersebut berlangsung di depan gerbang utama Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah (MPR/DPR/DPD RI) pada Kamis.
Sekitar pukul 12.30 WIB, Said Iqbal bertolak ke pos pengamanan kompleks parlemen untuk menjemput para legislator. Sebelumnya, ketiga anggota DPR tersebut berusaha menjumpai massa aksi, tetapi situasi saat itu belum memungkinkan untuk dilakukan.
Anggota DPR yang berencana menemui massa aksi terdiri dari Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman, Ketua Badan Legislasi Wihadi Wiyanto, dan Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi. Setelah penjemputan, mereka dikawal oleh aparat kepolisian menuju lokasi aksi yang menghalangi Jalan Gatot Subroto, tepat di depan kompleks parlemen.
RUU Pilkada ini sebelumnya telah memicu perdebatan hangat, yang menciptakan pro dan kontra di masyarakat. Banyak pihak mengkritik proses pembahasan RUU yang dianggap terlalu singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Mereka berpendapat bahwa pembahasan tersebut tidak sejalan dengan keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Selasa (20/8) terkait syarat pencalonan dalam pilkada.
Dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan dan menjaga keamanan selama unjuk rasa, pihak kepolisian telah menyiapkan total 2.975 personel. Pembagian kekuatan terdiri dari satuan tugas daerah sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor sebanyak 210 personel, serta bawah kendali operasi yang melibatkan TNI dan pemerintah daerah dengan jumlah 884 personel.
Aksi protes ini diinisiasi oleh Partai Buruh, yang menyampaikan keinginan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU/XXII/2024 serta 70/PUU-XXII/2024 pada hari Kamis. Tuntutan dari Partai Buruh jelas: mereka mendesak DPR RI untuk menghormati dan tidak mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi terkait peraturan yang tengah diperdebatkan tersebut.
ANTARA
Presiden Partai Buruh Jemput Anggota DPR Temui Massa Aksi Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







