PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar seminar pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid dan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya.

Asisten I Setda Palangka Raya, Sahidin Hasan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid merupakan upaya untuk mengoptimalkan peran masjid dalam pengembangan ekonomi masyarakat.

"Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Sahidin.

Ia menekankan bahwa masjid memiliki peran strategis dalam mencapai kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat karena merupakan pusat kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat.

Masjid dipandang sebagai tempat strategis untuk pembangunan dan pemberdayaan umat, salah satunya dalam sektor ekonomi.

Sahidin juga menyampaikan bahwa Pemko Palangka Raya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai wadah perjuangan dalam memberdayakan masjid untuk kesejahteraan umat dan bangsa.

Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan kualitas produk UMKM dan mendukung percepatan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil.

"Saat ini, potensi pemberdayaan ekonomi umat di masjid belum dimanfaatkan secara optimal, untuk itu, diperlukan peningkatan fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat."

Dalam kesempatan yang sama, juga diadakan sosialisasi sertifikasi halal bagi pengurus masjid dan pelaku usaha mikro kecil di Kota Palangka Raya.

--page

Sahidin menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu legalitas produk yang penting untuk dimiliki para pengusaha makanan dan minuman. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, khususnya Pasal 4, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal.

Sertifikasi halal dapat membantu pelaku UMKM memperkuat posisi dan daya saingnya di tengah arus globalisasi dan perdagangan bebas.

"Dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku UMKM bisa diuntungkan dengan beragam manfaat, mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah unique selling dalam penjualan, sampai menjangkau jaringan pasar yang lebih luas." pungkasnya. (PATHUR/R)