SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Sebanyak 750 personel yang terdiri dari gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung pada hari Kamis. Aksi ini melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Semarang. Massa mahasiswa menggelar demonstrasi dengan tujuan untuk mendukung penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Aksi tersebut dimulai di depan Gedung DPRD yang terletak di Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Untuk menjaga keamanan, pihak kepolisian telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk menggunakan mobil *water cannon* dan menetapkan sejumlah personel di lokasi strategis guna mencegah massa memasuki gedung dewan. Namun, dalam pertengahan aksi, mahasiswa beralih menuju pintu belakang gedung DPRD yang kurang terjaga keamanannya. Dalam upaya demonstrasi tersebut, mahasiswa merusak pagar di pintu belakang, kemudian melanjutkan aksi mereka di lokasi tersebut. Polisi merespons dengan mengambil tindakan tegas, termasuk menggunakan *water cannon* untuk membubarkan kerumunan. Kombes Pol. Artanto selaku Kabid Humas Polda Jawa Tengah menjelaskan bahwa skenario pengamanan telah dirancang sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengingatkan mahasiswa untuk menjaga situasi tetap aman selama berlangsungnya aksi. Lebih lanjut, Kombes Pol. Artanto menekankan bahwa apabila situasi semakin tidak terkendali dan peserta aksi melakukan tindakan yang melanggar hukum, pihaknya akan siap menerapkan langkah-langkah tegas. Meski demikian, upaya persuasif juga terus dilakukan, dengan memberikan imbauan agar peserta demonstrasi tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. ANTARA