**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengalami insiden yang tidak menyenangkan saat berusaha menemui massa yang berunjuk rasa menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Dalam peristiwa yang terjadi di depan gerbang utama kompleks parlemen pada hari Kamis, 22 Agustus, ia terkena lemparan botol oleh salah satu peserta aksi.
Ketika berbicara kepada wartawan, dan sambil menunjuk jidatnya yang terkena lemparan tersebut, Habiburokhman menyatakan bahwa situasi semacam itu merupakan bagian dari risiko yang dihadapi oleh seorang wakil rakyat ketika berinteraksi dengan publik. Pada kesempatan itu, ia tidak sendiri. Dia ditemani oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Wihadi Wiyanto, dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, ketika mereka mendekati para pengunjuk rasa sekitar pukul 12.50 WIB.
Habiburokhman mengingatkan bahwa mereka juga pernah berada di sisi lain, yakni sebagai demonstran. "Dulu kita juga yang demo di depan ya. Kita juga tukang lempar-lempar," ungkapnya setelah berdiskusi dengan para peserta aksi.
Selama pertemuan tersebut, para anggota DPR itu menyampaikan informasi kepada massa bahwa pengesahan RUU Pilkada tidak akan dilakukan pada hari itu, dengan penjelasan bahwa sidang paripurna telah ditunda. Namun, situasi dengan cepat menjadi tidak tenang setelah terjadi pelemparan botol yang dilakukan oleh oknum dari kerumunan.
Ia menegaskan kepada para demonstran bahwa anggota DPR di dalam gedung juga mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pertemuan ini dilakukan setelah mereka dijemput oleh Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, yang merupakan salah satu organisasi yang paling awal mengorganisir protes di depan gedung parlemen.
Sebelum insiden ini, RUU Pilkada sudah menimbulkan perdebatan sengit. Banyak pihak mengkritik pembahasan yang dianggap terlalu terburu-buru oleh Badan Legislasi DPR RI pada hari Rabu, 21 Agustus. Mereka berpendapat bahwa proses tersebut tidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada hari Selasa, 20 Agustus, mengenai syarat pencalonan dalam Pilkada.
Untuk mengamankan unjuk rasa, kepolisian telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel. Pengamanan ini ditujukan untuk dua lokasi utama, yakni Gedung Mahkamah Konstitusi dan MPR/DPR RI. Rincian personel yang disiapkan mencakup satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 orang, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 orang, serta sebanyak 884 personel yang diberikan bawah kendali operasi (BKO) dari TNI dan pemerintah daerah.
ANTARA
Habiburokhman Diterpa Pelemparan Botol Saat Temui Pengunjuk Rasa RUU Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







