TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Katalog Elektronik di GPU Mantawara Tamiang Layang, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kegiatan yang diikuti oleh pelaku usaha, asosiasi penyedia barang dan jasa serta pejabat pembuat komitmen itu, juga dihadiri oleh Asisten II Sekda, pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa dan undangan lainnya.

"Kegiatan ini merupakan salah satu momen penting pertemuan antara para pelaku pengadaan dan pelaku usaha di Barito Timur," ucapnya Sekda saat mengawali sambutannya.

Hal tersebut telah diatur dalam kebijakan Presiden RI melalui Inpres Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.

Inpres itu juga bertujuan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan instruksi di antaranya yaitu, menetapkan dan/atau mengubah kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.

Kemudian merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Berikutnya, menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 persen apabila terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen.

"Untuk mendukung pelaksanaan Inpres tersebut diatas dan untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Kabupaten Barito Timur bekerja sama dengan pelaku usaha untuk mengembangkan fasilitas katalog elektronik lektronik khususnya etalase katalog lokal untuk pelaku usaha mikro dan kecil di Barito Timur," kata Panahan.

Dia menjelaskan, katalog elektronik adalah salah satu inovasi teknologi yang sangat berharga dalam pengelolaan data dan informasi yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia. 

"Dengan adanya katalog elektronik, kita dapat mengelola data secara lebih efisien, akurat, dan terstruktur sebagaimana ketentuan Perpres 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dalam Perpres 12 Tahun 2021 serta peraturan turunannya," lanjut Sekda.

Panahan Moetar menambahkan, kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang diadakan merupakan upaya nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam penggunaan teknologi informasi di tingkat kabupaten.

"Sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang sistem katalog elektronik dan kebijakan yang telah didukung pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha, sementara dalam pelatihan ini dirancang untuk membekali kita dengan pengetahuan, keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam penggunaannya," terangnya.

--page

Sekda mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut dan berterima kasih kepada narasumber yang meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan serta kepada panitia yang telah bekerja keras untuk memastikan acara itu berjalan dengan lancar.

Kepada para peserta, dia menyampaikan harapannya agar semua dapat mengikuti acara itu dengan penuh perhatian dan semangat. 

"Manfaatkan setiap sesi pelatihan untuk mendalami materi dan berbagi pengalaman. Mari kita jadikan pelatihan ini sebagai langkah awal menuju pengelolaan data dan informasi yang lebih baik dan terintegrasi. Dengan kerja sama dan dedikasi kita semua, saya yakin kita dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Barito Timur," pesan Sekda. (BOLE MALO/R)