**Borneonews - Makassar**, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) telah melaporkan bahwa penerimaan pajak di tiga provinsi selama periode Januari hingga Juli 2024 mencapai Rp10,06 triliun. Angka tersebut setara dengan 50,83 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan untuk tahun 2024, yaitu sebesar Rp19,8 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak di ketiga provinsi yang berada di bawah kewenangan DJP Sulselbartra menunjukkan hasil yang cukup positif. Penerimaan pajak yang terkumpul, sebesar Rp10,06 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 4,52 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari ketiga provinsi tersebut, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatatkan angka tertinggi dengan penerimaan pajak sebanyak 53,02 persen, yang setara dengan Rp7,36 triliun dari total target sebesar Rp13,89 triliun. Di sisi lain, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menghimpun pajak sebesar Rp510 miliar, atau sekitar 47,69 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,06 triliun.
Sementara itu, untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp2,19 triliun, yang setara dengan 45,25 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp4,84 triliun. Heri menjelaskan bahwa dari total penerimaan pajak di Sulawesi Selatan yang mencapai Rp7,36 triliun, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), yang tercatat mencapai Rp4,31 triliun dari target Rp6,87 triliun.
Selain itu, elah juga disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) yang terkumpul sebanyak Rp2,92 triliun, meskipun targetnya adalah Rp6,73 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terkait dengan sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, serta berbagai jenis pertambangan lainnya, tercatat sebesar Rp32,91 miliar dari target Rp64,7 miliar. Sementara itu, pajak dari kategori lainnya mencapai Rp94,12 miliar dari target Rp216 miliar.
ANTARA
Penerimaan Pajak Sulselbartra Capai Rp10,06 Triliun hingga Juli 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Komentar (0)
Memuat komentar…







