BATAM –
**Borneonews - Batam**, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 795 ribu benih lobster, juga dikenal sebagai *benur*, yang memiliki nilai sekitar Rp90 miliar. Penangkapan tersebut berlangsung di perairan Batam, berkat kerja sama antara PSDKP dan Bea Cukai Batam. Dalam konferensi pers yang diadakan di Batam, Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa penyelundupan ini melibatkan dua jenis lobster, yaitu lobster pasir dan lobster mutiara. Benih lobster tersebut dikemas dalam 80 boks *sterofom*, yang diperkirakan akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura. Menurut Pung, keberhasilan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat. Pergerakan dan kolaborasi antara berbagai instansi dalam operasi gabungan telah berkontribusi besar dalam menggagalkan niat jahat para penyelundup untuk mengekspor benih lobster tersebut ke negara tujuan. Pung Nugroho menegaskan bahwa operasi ini direncanakan dengan baik, termasuk pemetaan rute yang sering dilalui kapal cepat yang membawa muatan ilegal tersebut. "Kami sangat bersyukur dengan semangat dan kerja keras yang ditunjukkan oleh tim Bea Cukai dan PSDKP. Operasi ini menghalangi pelaku yang seharusnya mendapatkan keuntungan besar," ujarnya. Di sisi lain, Kepala Bea Cukai Batam, Rizal, mengungkapkan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat yang dilakukan tim gabungan di sejumlah titik perairan Kepulauan Riau. Daerah-daerah tersebut dikenal sebagai jalur yang sering digunakan oleh para penyelundup. Rizal menjelaskan lebih lanjut, pada hari Rabu, 21 Agustus, sekitar pukul 21.00 WIB, tim pengawas berhasil mendeteksi pergerakan sebuah kapal cepat berkapasitas 200 PK yang mencurigakan. Ketika tim mendekati kapal tersebut, pelaku mencoba melarikan diri dan mengandaskan kapal di Pulau Panjang, Kabupaten Karimun. Sayangnya, dalam aksi pengejaran, dua orang pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut dan bersembunyi di hutan bakau Pulau Panjang. Meski demikian, petugas berhasil menemukan 80 boks yang berisi benih lobster di atas kapal tersebut setelah melakukan pemeriksaan. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kedua instansi dalam memberantas praktik ilegal di sektor kelautan dan perikanan. ANTARA