**Borneonews - Padang,** Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Padang, yang terletak di Sumatera Barat, melaksanakan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing di dua lokasi, yakni Kota Padang dan Kabupaten Padangpariaman. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Jagratara pada hari Kamis.
Kepala Kantor Imigrasi Padang, Tedi Hartadi Wibowo, ikut memimpin operasi dan menyebutkan bahwa tim melakukan inspeksi di tiga perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing. "Kami mengunjungi tiga perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ekspor," jelas Tedi.
Selama pelaksanaan operasi, Tedi didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Irpan Sapari Soemantri. Tim Imigrasi mengunjungi lokasi perusahaan yang beroperasi di Jalan Bypass Padang Kilometer 25, serta dua perusahaan lainnya yang berada di Kabupaten Padangpariaman.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak Imigrasi berhasil menemukan enam pekerja asing yang bekerja di tiga perusahaan yang dicurigai. Tiga tenaga kerja asing teridentifikasi bekerja di Kota Padang, sementara tiga pekerja lainnya terdapat di perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Padangpariaman.
Tedi juga mengungkapkan bahwa seluruh pekerja asing yang ditemukan berasal dari India. Keenam tenaga kerja asing itu semuanya berkewarganegaraan India dan mereka terlibat dalam sektor ekspor Gambir, tambahnya.
Ketika bertemu dengan para pekerja asing tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan izin tinggal yang dimiliki. Hasilnya menunjukkan bahwa lima orang di antaranya mempunyai Kartu Izin Tinggal Terbatas (*Kitas*), sementara seorang lainnya memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (*Kitap*).
"Dari hasil validasi dokumen dan wawancara yang dilakukan, kehadiran enam pekerja ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Tedi.
Mengingat semua dokumen yang dimiliki telah sah, Tedi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan berkala terhadap keberadaan pekerja asing tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan mereka tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat setempat.
Tedi menambahkan bahwa Operasi Jagratara yang dilaksanakan oleh Imigrasi Padang kali ini merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Tim Operasi Imigrasi Padang diberangkatkan dengan resmi oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Novianto Sulastono. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mencegah dan mengambil tindakan terhadap setiap Warga Negara Asing yang berada di Sumatera Barat tanpa izin yang sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
"Indonesia menerapkan sistem selektif untuk para warga negara asing yang ingin masuk, dari yang dianggap memberikan manfaat bagi negara atau daerah," tutupnya.
ANTARA
Imigrasi Padang Lakukan Pemeriksaan Tenaga Kerja Asing di Sumbar
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Komentar (0)
Memuat komentar…







