**Borneonews - Jakarta**, Koalisi Lintas Organisasi Pers, yang terdiri dari sembilan entitas, mengingatkan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga demokrasi dari berbagai ancaman, termasuk upaya pelemahan dan pembatasan. Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan di Jakarta, organisasi ini menekankan bahwa jurnalis merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia, sehingga memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan keselamatan sistem demokrasi di Tanah Air.
Menurut koalisi, peran pers dan jurnalis sebagai pilar demokrasi tidak boleh dipersulit oleh upaya-upaya dari kekuasaan yang berusaha melumpuhkan nilai-nilai demokratis. Mereka melakukan sorotan terhadap proses legislasi yang berlangsung dengan sangat cepat, khususnya dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), yang dinilai sebagai tindakan untuk menguntungkan segelintir elite politik.
Koalisi menegaskan, "Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dengan mudah diabaikan, dan tidak menutup kemungkinan undang-undang yang mengatur kebebasan pers, berpendapat, dan berekspresi juga akan terancam." Pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran akan semakin berkurangnya ruang bagi aktivitas pers yang bebas.
Untuk melindungi demokrasi, koalisi juga meminta jurnalis dan perusahaan media untuk terus mengedepankan kritik yang tajam terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat serta yang mengancam prinsip-prinsip demokrasi. Dalam konteks ini, koalisi menyampaikan empat seruan penting. Pertama, mereka menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia dalam kondisi terancam dan jurnalis harus bersikap untuk mempertahankannya. Kedua, mereka mengingatkan media dan jurnalis agar tetap independen dan profesional dalam menyajikan informasi yang akurat, kritis, teverifikasi, dan tidak mudah dipengaruhi.
Selanjutnya, ketiga, koalisi menuntut kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi media dan jurnalis, terutama dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik mereka. Keempat, mereka mendesak pemerintah untuk memastikan kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi warga, serta tidak melakukan tindakan represif terhadap individu yang vokal, baik di dunia nyata maupun di ranah digital.
Koalisi Lintas Organisasi Pers meliputi sembilan organisasi pers, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Lembaga Bantuan Hukum Pers, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), serta Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).
ANTARA
Peran Strategis Jurnalis dalam Menjaga Demokrasi di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







