JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah mencari alternatif untuk berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal dengan sapaan Cak Imin. Hal ini dilakukan setelah Cak Imin tidak hadir pada undangan yang disampaikan oleh panitia khusus PBNU. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau yang akrab dipanggil Gus Yahya, menyatakan bahwa mereka akan berupaya untuk menjalin komunikasi melalui cara-cara lain. Ia mengungkapkan, "Kami sedang mencari peluang untuk cara komunikasi yang lain, karena kemarin kita mengundang tetapi tidak hadir." Penyampaian ini dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis. Sikap Cak Imin yang absen ini menyisakan beberapa pertanyaan, terutama terkait alasan di balik ketidakhadirannya pada acara yang diselenggarakan pada Rabu (21/8) lalu. Gus Yahya menambahkan, "Kami belum mendapatkan penjelasan terkait ketidakhadiran tersebut. Oleh karena itu, kami akan terus berusaha untuk mengomunikasikan hal ini." Gus Yahya juga mengungkapkan keinginannya untuk berdialog mengenai berbagai hal, termasuk sejarah berdirinya PKB dan struktur organisasi partai tersebut. Ia menekankan, "Sebetulnya aspirasi kami sederhana dan sudah kami sampaikan beberapa kali, bahwa PKB ini didirikan oleh NU sebagai organisasi. Dari tingkat pusat hingga daerah, NU-lah yang membentuk PKB." Ia menjelaskan bahwa struktur organisasi PBNU dan PKB memiliki kesamaan. Namun, PKB memiliki peran yang berbeda karena berfokus pada jalur politik. Dalam penjelasannya, Gus Yahya memberikan contoh perbandingan antara struktur NU dan PKB, menyebutkan bahwa di PBNU ada Syuriah dan Tanfidziyah, sementara di PKB terdapat Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz. Namun, Gus Yahya menyoroti adanya perubahan yang terjadi dalam struktur tersebut, dengan menyatakan, "Sekarang semuanya berubah. Dewan Syuro masih ada, tetapi kewenangannya tidak seperti semula. Sebagaimana yang terjadi di NU, di mana Syuriah adalah pimpinan tertinggi dan pengendali kebijakan." Cak Imin, pada kesempatan berbeda, telah meminta maaf karena tidak dapat memenuhi undangan dari panitia khusus yang dibentuk oleh PBNU. Ia menjelaskan situasinya, "Hari ini saya diundang oleh PBNU melalui sebuah surat. Saya mohon maaf tidak datang karena memang saya sengaja tidak hadir." Di Kebayoran Baru, Jakarta, pada Rabu malam, Cak Imin elaborasi lebih lanjut bahwa keputusannya untuk tidak hadir merupakan bentuk komitmennya terhadap konstitusi. Ia menegaskan, PKB dilindungi oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sementara PBNU diatur oleh UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. Meskipun demikian, Cak Imin menyatakan kesiapan untuk menjalin komunikasi dengan PBNU. Ia menawarkan kesempatan untuk berdiskusi sambil ngopi, "Saya siap ngopi. Ngopi di rumah Yahya, di rumah Saiful, di rumah Kiai Mif, atau di rumah saya sendiri, semua boleh." Sebelumnya, PBNU merencanakan untuk membahas tiga isu penting terkait DPP PKB dengan Cak Imin saat ia hadir di Kantor PBNU. Tiga isu tersebut mencakup kewenangan Dewan Syuro, aspek permusyawaratan, serta tata kelola organisasi. ANTARA