MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mengonfirmasi bahwa Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini masih melakukan audit terkait penghitungan kerugian keuangan negara dalam proyek sumur bor yang bertujuan untuk irigasi pertanian. Proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp1,13 miliar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, menyatakan bahwa hasil audit dari Inspektorat NTB belum dapat disampaikan. "Kami berharap hasil audit dapat segera dirilis," tuturnya dalam keterangan yang diterima di Mataram. Hasil audit tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah-langkah hukum yang lebih lanjut. I Putu Bayu Pinarta menekankan pentingnya penanganan yang profesional, terutama dalam penguatan alat bukti, yang menjadi acuan utama dalam menentukan langkah selanjutnya. "Pemenuhan alat bukti dengan cara yang profesional merupakan prioritas utama kami," tambahnya. Saat ini, penyidikan yang berjalan belum mengungkapkan peran spesifik dari para tersangka. Namun, ada indikasi perbuatan melawan hukum yang ditemukan, sehingga Kejari Lombok Timur memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan dugaan proyek yang mangkrak sejak tahun 2017 ini, Kejaksaan telah bekerja sama dengan ahli konstruksi dari Fakultas Teknik Universitas Mataram. Hasil analisis dari para ahli tersebut telah menjadi dasar bagi penyidik untuk meminta bantuan dari Inspektorat dalam menghitung kerugian keuangan negara yang terjadi. Di tahap penyidikan ini, penyidik juga telah melakukan serangkaian upaya pengumpulan alat bukti, melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen terkait. Sesuai catatan, sudah ada belasan saksi yang memberikan keterangan selama proses ini. Saksi-saksi tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur serta instansi pemerintah pusat, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang berperan sebagai penyalur proyek, kontraktor, serta pihak swasta yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Proyek pembangunan sumur bor ini didanai melalui DIPA APBN tahun 2017 dan dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT dengan anggaran sebesar Rp1,13 miliar, yang dikerjakan oleh CV Samas di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. ANTARA