BENGKULU –
**Borneonews - Bengkulu**, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Kota Bengkulu mengonfirmasi bahwa penyewaan kios di Pasar Tradisional Modern (PTM) untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di daerah KZ Abidin tidak dikenakan biaya. Kepala Dinas Perdagrin, Bujang HR, menjelaskan bahwa penggratisan biaya sewa kios bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta membantu para pelaku usaha kecil. Ia mengungkapkan, “Biaya sewa untuk kios di PTM ini adalah gratis dan tidak ada yang perlu dibayar. Namun, terkadang pedagang mengira harus membayar, padahal tidak demikian.” Kebijakan ini diterapkan untuk semua PKL, dengan harapan para pedagang mendapatkan lebih banyak kesempatan untuk menjalankan usaha mereka tanpa harus mengganggu ketertiban umum dengan berjualan di pinggir jalan. Bujang berharap pedagang dapat lebih fokus pada pengembangan usaha mereka tanpa terbebani oleh biaya sewa, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kota dan meningkatkan daya tarik kawasan KZ Abidin sebagai pusat kegiatan ekonomi dan kuliner. Dalam upaya memastikan bahwa para PKL dapat berjualan secara tetap di dalam PTM, Dinas Perdagrin bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu. Dinas ini juga telah menyiapkan lokasi untuk 200 pedagang di PTM, yang berlokasi di Jalan KZ Abidin, tepat di depan Mega Mall Bengkulu. Sekretaris Disperindag Kota Bengkulu, Firjoni Aprianto, menyatakan bahwa, “Kami telah menyediakan lahan sebagai tempat pengalihan bagi para pedagang yang berjualan di Jalan KZ Abidin, dan pengelola PTM sudah mendukung untuk menyiapkan tempat bagi 200 pedagang.” Dengan disediakannya lokasi baru untuk berjualan di dalam PTM, diharapkan para pedagang dapat menjual produk mereka di tempat tersebut, sehingga kawasan di Jalan KZ Abidin bisa kembali berfungsi tanpa terganggu oleh aktivitas perdagangan di bahu jalan. Namun, jika ada pedagang yang tetap bersikeras untuk tidak pindah, Dinas Perdagrin Kota Bengkulu berencana melakukan penertiban dalam waktu dekat. “Kami telah bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang di kawasan KZ Abidin,” tambah Bujang. ANTARA