**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu melaporkan bahwa hingga awal Agustus 2024, sebanyak 64.122 anak di daerah tersebut telah memiliki kartu identitas anak (KIA).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengungkapkan bahwa capaian ini mendekati target nasional sebesar 60 persen untuk tahun 2024, dengan angka saat ini mencapai 56 persen. Dalam hal ini, perolehan KIA terus didorong agar lebih banyak anak terdaftar, terutama mengingat total jumlah anak di Kota Bengkulu mencapai 115.109 orang, di mana 50.987 anak di antaranya sudah memiliki KIA.
Widodo juga menjelaskan bahwa Dukcapil Kota Bengkulu bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK setempat, yang memiliki jaringan di tingkat kecamatan. Kerjasama ini bertujuan untuk lebih memudahkan sosialisasi dan pengurusan KIA bagi masyarakat. Selain itu, Dukcapil menerapkan inovasi dengan menerbitkan KIA bersamaan dengan nomor identitas kependudukan (NIK) dan akta kelahiran anak. Dengan demikian, saat orang tua mengurus akta kelahiran, penerbitan KIA dapat dilakukan secara bersamaan.
Widodo mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka yang berusia di bawah 17 tahun. KIA ini sangat penting sebagai identitas resmi bagi anak, terutama bagi mereka yang belum diwajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Ia menekankan bahwa KIA berfungsi hampir sama dengan KTP elektronik, dengan mencantumkan informasi penting seperti nama, foto, nama orang tua, dan alamat.
Untuk mendapatkan KIA, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Bagi anak usia 0 hingga 4 tahun, orang tuanya cukup mendaftarkan ke Dukcapil dengan melampirkan kartu keluarga (KK). Sementara itu, untuk anak yang berusia 5 hingga 17 tahun, dibutuhkan fotokopi akta kelahiran, KK asli, KTP asli orang tua, dan pas foto anak.
Dukcapil juga memberikan kemudahan dalam proses pengurusan. Sekali orang tua mengurus KK, KIA anak akan diterbitkan secara langsung. Selain itu, Dukcapil menjalin kerjasama dengan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta bidan dan rumah sakit untuk memperoleh data secara otomatis dan menerbitkan KIA dengan lebih efisien.
ANTARA
Dukcapil Kota Bengkulu Catat 64.122 Anak Miliki KIA hingga Agustus 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Seruyan Sambangi Jamaah Masjid Al-Jihad
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
HISKI Terbitkan Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara, Himpun 60 Karya Penulis Banyuwangi dan Kalteng
Kemensos Tunggu Data Pemda terkait Bantuan Korban Karhutla
SMAN 3 Kasongan Siapkan Pembelajaran Lebih Interaktif
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Komentar (0)
Memuat komentar…







