SURABAYA –
**Borneonews - Jember, Jawa Timur**, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember, Djoko Purnomo, bersama dengan para dosen, tenaga kependidikan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas, dan mahasiswa baru, telah melaksanakan aksi untuk menyelamatkan konstitusi dan demokrasi di halaman fakultas pada hari Kamis. Djoko Purnomo menjelaskan bahwa aksi ini diadakan sebagai bentuk kepedulian dari hati nurani dan bukan didasarkan pada perintah dari pihak Rektorat Universitas Jember. Ia mengungkapkan keprihatinan terkait dengan tindakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai melanggar perintah konstitusi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang dihadapkan pada praktik politik, hukum, dan ketatanegaraan yang mendorong perubahan konstitusi demi kepentingan segelintir individu atau kelompok tertentu. Dalam konteks peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Djoko menyoroti kembali munculnya praktik-praktik yang tidak etis dan kolusi yang dilakukan oleh kartel politik, yang berusaha untuk mengulangi pembangkangan serta pengkhianatan terhadap konstitusi. Sebagai wakil rakyat, seharusnya anggota DPR dapat menyuarakan aspirasi rakyat dan memberikan teladan dalam bernegara. Namun, Djoko menilai bahwa dalam kenyataannya, mereka malah melakukan berbagai akrobat politik yang dapat mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa putusan MK adalah hadiah yang penting bagi rakyat, yang tidak hanya menjamin hak-hak konstitusi, tetapi juga mengembalikan prinsip demokrasi ke jalan yang benar. Putusan tersebut bersifat final dan harus diikuti oleh semua pihak, termasuk lembaga negara. Dalam menghadapi situasi darurat yang berkaitan dengan krisis demokrasi ini, FISIP Universitas Jember telah menyampaikan pernyataan sikap yang mencakup tujuh tuntutan, bertujuan untuk menyelamatkan konstitusi dan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Djoko Purnomo juga menekankan penolakan terhadap segala bentuk pengaturan yang manipulatif serta penolakan terhadap legalitas otokratik yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat. Selain itu, FISIP Unej mendorong KPU untuk mematuhi keputusan MK dan mendesak DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada. Dalam semangat menyelamatkan demokrasi, mereka berharap agar masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa dapat berkonsolidasi dan berperan aktif dalam melindungi demokrasi dari ancaman kepunahan. Sebagai simbol keprihatinan terhadap kondisi negara saat ini, perwakilan mahasiswa FISIP Unej menurunkan bendera merah putih setengah tiang di tengah fakultas. Peristiwa ini disaksikan oleh dekan dan seluruh civitas akademika, menggambarkan bahwa sebagai negara hukum Indonesia sedang menghadapi situasi yang kritis dan sebagai negara demokrasi dalam keadaan terancam. Aksi penurunan bendera merah putih setengah tiang tersebut dihadiri oleh ratusan mahasiswa baru. Kegiatan ini dilakukan pada saat istirahat dalam agenda Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) agar tidak mengganggu aktivitas yang berlangsung di kampus. ANTARA