BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan Kabupaten Kapuas tahun 2024.
Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas di Aula Bappelitbangda Kapuas pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pihak, diantaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Disdukcapil Jaya, para narasumber sosialisasi, staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta para camat.
Raison menekankan pentingnya data kependudukan dalam berbagai aspek pemerintahan dan pembangunan.
"Data kependudukan dapat menjadi pertimbangan dalam tata ruang wilayah, rencana detail tata ruang, alokasi anggaran, serta berbagai pertimbangan penting lainnya," ujar Raison.
Lebih lanjut, Raison menjelaskan bahwa data kependudukan juga berperan penting dalam pembangunan demokrasi.
"Data ini dapat digunakan sebagai informasi yang krusial untuk pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, maupun pemilihan kepala desa," ujarnya. (DODI/H)









