JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pagar Gerbang Pancasila yang terletak di Gedung MPR/DPR/DPD di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta, ambruk akibat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah massa pada hari Kamis. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang dikenal sebagai *RUU Pilkada*, yang sedang dibahas untuk disetujui dalam Rapat Paripurna. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 WIB, ketika sejumlah pengunjuk rasa mulai mendorong gerbang di bagian belakang gedung, yang akhirnya tumbang. Kejadian ini disaksikan oleh banyak orang, di mana terlihat ketegangan di lokasi. Aparat kepolisian yang mengenakan perlengkapan lengkap, termasuk tameng dan pelindung tubuh, dikerahkan untuk menjaga keamanan dengan sistem pengamanan yang terdiri dari tiga tahap. Dalam situasi tersebut, mobil barakuda juga disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi kerusuhan. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa botol plastik bekas minuman berserakan di area depan pagar, sebagai akibat dari lemparan massa aksi. Di antara kerumunan, bendera Universitas Trisakti, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta bendera merah putih terlihat berkibar. Para demonstran secara serentak meneriakkan Sumpah Pemuda sembari mengepalkan tangan sebagai tanda solidaritas. Selain itu, munculnya flare berwarna hijau di tengah kerumunan mahasiswa semakin menambah suasana yang ramai dan penuh semangat. Aksi ini tidak hanya fokus pada penolakan *RUU Pilkada*, tetapi juga mengekspresikan ketidakpuasan terhadap Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang saat ini tengah dibahas di DPR RI. Di sisi lain, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023–2024 yang seharusnya membahas pengesahan *RUU Pilkada* terpaksa dibatalkan dan dijadwalkan ulang. Hal ini disebabkan oleh ketidakpuasan jumlah peserta rapat yang tidak mencapai kuorum. *RUU Pilkada* mendapat banyak pro dan kontra, terutama karena proses pembahasannya yang dinilai terburu-buru pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Hal ini dipandang tidak mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/8) mengenai syarat pencalonan dalam pilkada. Sebagai langkah antisipasi terhadap unjuk rasa ini, pihak kepolisian menyiapkan total sebanyak 2.975 personel, yang terbagi dalam berbagai satuan tugas. Terdapat 1.881 personel dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda), 210 dari Satuan Tugas Resor (Satgasres), serta 884 personel yang berada di bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah. ANTARA