**Borneonews - Malang**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, yang terletak di Jawa Timur, telah mencatat penerimaan signifikan dari program pemutihan pajak. Hingga saat ini, nilai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp2,076 miliar, sementara Pajak Daerah Lainnya (PDL) menyumbang Rp42,5 juta. Program ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
Dwi Hermawan, selaku Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, mengungkapkan bahwa data ini berdasarkan pelaporan yang diterima per 18 Agustus 2024. Ia menjelaskan bahwa nilai PBB tersebut berasal dari 9.809 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Untuk PDL, nilai ini dihasilkan dari 95 ketetapan yang telah ditetapkan, jelasnya.
Adapun Pajak Daerah Lainnya mencakup pajak dari sektor-sektor seperti restoran, hotel, hiburan, reklame, serta pajak air tanah. Dalam rangka mendukung para wajib pajak, Bapenda telah menyediakan kanal informasi yang dapat diakses oleh masyarakat yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran baik untuk PBB maupun PDL.
"Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi nomor yang telah kami sediakan, yaitu 08113135585 dan 08113135586," tuturnya. Proses pembayaran pajak ini juga semakin dipermudah, karena tidak harus dilakukan secara fisik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Ramayana atau di Kantor Bapenda Kota Malang, tetapi dapat dilakukan secara *online*.
"Selain itu, kami juga mengadakan layanan pajak keliling," tambah Dwi. Melalui program ini, Pemkot Malang berupaya mengurangi jumlah piutang pajak daerah yang dimiliki oleh wajib pajak. Dwi menyebutkan bahwa piutang PBB untuk tahun pajak 1994 hingga 2024 tercatat mencapai Rp307 miliar per 9 Agustus 2024.
Ketika ditanya mengenai capaian program serupa pada tahun lalu, Dwi mencatat bahwa total nilai PBB yang dibayarkan mencapai Rp7,4 miliar dari 27.353 SPPT yang dikeluarkan. Sedangkan untuk PDL, totalnya mencapai Rp8,6 miliar dari 1.207 ketetapan. "Kami optimistis, hingga penutupan program ini tahun ini, pembayaran yang diterima bisa melebihi capaian tahun lalu," tutup Dwi Hermawan.
ANTARA
Kota Malang Raih Penerimaan Pajak Rp2,1 Miliar di Program Pemutihan
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







