KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat telah menggelar sosialisasi pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan Kabupaten Kapuas tahun 2024.

Bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, kegiatan ini dibuka Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Raison bilang sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

 "Saya berharap para perangkat daerah dapat memanfaatkan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya dan menggunakan data kependudukan sesuai dengan ketentuan," kata Raison.

Raison menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu dalam sosialisasi ini, sehingga pemanfaatan data kependudukan di Kabupaten Kapuas dapat terus optimal dan sesuai dengan fungsinya.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Disdukcapil Kapuas Jaya, para narasumber, staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta para camat. (DODI/H)