BATAM –
**Borneonews - Batam**, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah melakukan pelepasliaran sebanyak 695.500 ekor benih lobster di perairan Galang Baru, yang terletak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk melindungi dan mengembangkan populasi lobster di daerah tersebut. Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pelepasan benih tersebut merupakan respons atas penindakan terhadap penyelundupan yang terdeteksi sebelumnya, di mana sekitar 795 ribu benih lobster, atau *benur*, telah disita. Barang bukti penyelundupan itu dikemas dalam 80 boks sterofom dan rencananya akan dibawa ke Vietnam melalui Singapura. Dari total 80 boks tersebut, sebanyak 70 boks berisi benih lobster dilepasliarkan di Galang Baru yang memiliki banyak terumbu karang. Hal ini dipilih agar habitat tersebut dapat menyediakan lingkungan yang sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan lobster secara alami. Sementara itu, sisa 10 boks yang berisi 99.500 ekor benih lobster diserahkan kepada Balai Karantina Budidaya Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna keperluan budidaya. Pung Nugroho menjelaskan bahwa pada tahun lalu, pihaknya juga telah melaksanakan program budidaya lobster dengan sukses. "Ini adalah tahun kedua kami dalam melakukan budidaya. Jika tahun ini berhasil, maka KKP tidak perlu lagi mengandalkan lobster dari Vietnam, karena kita sudah bisa mengembangkan budidaya sendiri dan mengekspor hasilnya. Lobster yang dihasilkan dapat dikonsumsi dan memiliki nilai ekonomi yang baik di Batam," ujarnya. Ia juga merinci bahwa 795 ribu ekor benih lobster yang disita didapatkan dari dua jenis, yaitu lobster pasir dan lobster mutiara. Upaya penindakan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat serta kolaborasi antara berbagai instansi, termasuk Bea Cukai dan PSDKP Batam. Pung Nugroho menambahkan bahwa operasi gabungan tersebut telah direncanakan dan strategi rutenya telah dipetakan untuk mencegah penyelundupan di masa yang akan datang. "Alhamdulillah, berkat kerja keras dari tim Bea Cukai dan PSDKP, kegiatan penyelundupan ini dapat digagalkan, sehingga para pelaku tidak dapat memperoleh keuntungan dari tindakan ilegal tersebut," jelasnya. ANTARA