**Borneonews - Jakarta**, Juru Bicara Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji 2024, Wisnu Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya optimis dapat menghasilkan rekomendasi terkait pelaksanaan haji dalam waktu sebulan ke depan.
"Insya Allah, kami sangat optimis," ungkap Wisnu saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertema "Menanti Rekomendasi Pansus Angket Haji DPR" yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Kamis. Optimisme ini disampaikan berkat upaya koordinasi yang terus dilakukan serta pemanggilan sejumlah saksi terkait isu haji.
"Setiap hari kami melakukan koordinasi dan pemanggilan terkait hal itu, sudah ada agenda yang tersusun untuk itu," tambahnya.
Sebagai bagian dari kerja panitia, Wisnu juga mengungkapkan rencana untuk mengunjungi Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam dan melakukan verifikasi terhadap berbagai masalah seputar haji 2024.
"Hal ini tercantum dalam *rundown* kami, dan kami yang ditunjuk di pansus ini akan langsung mengunjungi Pemerintahan Arab Saudi," jelasnya. Salah satu agenda penting dalam kunjungan tersebut adalah untuk mengonfirmasi kuota haji bagi jamaah Indonesia.
"Kami juga akan melakukan *crosscheck* tidak hanya mengenai kuota, namun juga mengenai katering dan pemondokan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Angket Haji, Nusron Wahid, telah memaparkan tiga ruang lingkup yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pengawasan kebijakan penyelenggaraan haji oleh pemerintah. "Kami telah sepakat mengenai tiga ruang lingkup ini," kata Nusron.
Ruang lingkup pertama mencakup dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait alokasi kuota haji tambahan yang seharusnya digunakan untuk jamaah reguler, namun dialihkan ke jamaah haji khusus.
"Kuota ini seharusnya digunakan untuk reguler, tetapi ternyata dipakai untuk jamaah haji khusus," tutur Nusron. Ruang lingkup kedua membahas aspek manajemen operasional haji, mulai dari rekrutmen sumber daya manusia, hingga pelayanan dan tingkat kepuasan jamaah. Ruang lingkup ketiga adalah terkait pembenahan sistem keuangan haji yang selama ini ada.
Pada Rabu, 21 Agustus, Pansus telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. Pansus meminta penjelasan dari Hilman mengenai beberapa hal, terutama yang berkaitan dengan dasar hukum Kementerian Agama dalam menetapkan alokasi kuota haji tambahan sebesar 10 ribu untuk jamaah reguler dan 10 ribu untuk jamaah haji khusus.
ANTARA
Pansus Angket Haji Optimis Berikan Rekomendasi dalam Sebulan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







