JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Juru Bicara Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji 2024, Wisnu Wijaya, menyampaikan bahwa timnya dijadwalkan untuk mengunjungi Pemerintah Arab Saudi. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan dan melakukan pengecekan fakta mengenai berbagai isu yang terkait dengan penyelenggaraan haji pada tahun 2024. Dalam sebuah diskusi daring yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Wisnu mengungkapkan bahwa kunjungan ke Arab Saudi tersebut merupakan bagian dari *rundown* kegiatan pansus. "Kami yang ditunjuk dalam pansus ini akan bertemu dengan pemerintah Saudi Arabia," jelas Wisnu. Salah satu agenda utama yang akan dikonfirmasi dengan pihak Pemerintah Arab Saudi adalah masalah kuota haji untuk jamaah Indonesia. Ia menegaskan pentingnya melakukan *crosscheck* tidak hanya untuk kuota, tetapi juga terkait aspek lain seperti katering dan penginapan. Sebelumnya, Ketua Pansus Angket Haji, Nusron Wahid, telah merinci tiga ruang lingkup yang akan menjadi fokus perhatian dalam pengawasan kebijakan penyelenggaraan haji oleh pemerintah. Menurutnya, ketiga bidang tersebut sudah disepakati sebagai prioritas perhatian pansus. Pertama, Nusron menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam pengalokasian kuota haji tambahan. "Kuota yang seharusnya dialokasikan untuk jamaah haji reguler digunakan untuk jamaah haji khusus," kata Nusron. Ruang lingkup kedua berkaitan dengan manajemen operasional haji, mencakup mulai dari rekrutmen sumber daya manusia hingga pelayanan dan kepuasan jamaah. Sedangkan ruang lingkup ketiga adalah tentang pembenahan sistem keuangan yang menyangkut penyelenggaraan haji. Pada Rabu, 21 Agustus, pansus telah menyelenggarakan sesi tanya jawab dengan sejumlah narasumber, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. Dalam pertemuan tersebut, pansus meminta penjelasan dari Hilman mengenai sejumlah isu, termasuk dasar Kementerian Agama dalam menetapkan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu untuk jamaah haji reguler dan juga 10 ribu untuk jamaah haji khusus. ANTARA