TANJUNG SELOR –
**Borneonews - Tanjung Selor**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mendapatkan alokasi sebanyak 65 formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. Rincian formasi tersebut terdiri dari tujuh posisi di bidang kesehatan dan 58 posisi di bidang teknis, sesuai dengan keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan Menpan RB. Saat ini, mereka sedang mempersiapkan rincian formasi tersebut untuk dimasukkan ke dalam portal *Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara* (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga dapat diakses secara daring. Andi mengatakan bahwa semua jadwal dan tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) akan disesuaikan dengan jadwal nasional yang telah ditetapkan oleh Menpan RB dan BKN. Lebih lanjut, saat ini, instansi tersebut tengah menyiapkan ruangan di kantor gubernur beserta perangkat komputer yang dibutuhkan untuk menyukseskan proses seleksi calon ASN. Ia juga menekankan bahwa kebijakan pengadaan CPNS merupakan kewenangan Kemenpan serta BKN, sementara pihak daerah berperan sebagai fasilitator dalam penyelenggaraan tersebut. Keputusan Menpan RB mengenai penetapan kebutuhan PNS di lingkungan instansi pemerintah, yang tercantum dalam Keputusan Menpan RB No. 293 Tahun 2024, mempertegas alokasi 65 formasi untuk Provinsi Kalimantan Utara. Dalam hal formasi tenaga kesehatan, beberapa posisi spesifik yang dibutuhkan mencakup dokter spesialis bedah toraks kardiovaskular, dokter spesialis farmakologi klinik, dokter spesialis kedokteran forensik dan medikolegal, serta dokter spesialis kedokteran nuklir dan teranostik molekuler. Selain itu, juga dibutuhkan dokter spesialis onkologi radiasi, dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi (paru), serta dokter spesialis urologi. Seluruh formasi dokter spesialis tersebut direncanakan untuk ditempatkan di Rumah Sakit Jusuf SK yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang berlokasi di Kota Tarakan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas demi meningkatkan pelayanan publik di provinsi ini. ANTARA