BORNEONEWS,Bartim- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Cilikman Jakri mengatakan, salah satu langkah untuk menambah pundi pendapatan asli daerah (PAD) dengan cara memaksimalkan pendapatan melalui izin mendirikan bangunan (IMB) bagi perusahaan yang berinvestasi di kabupaten setempat.

Ia menyampaikan potensi peningkatan dari sektor iuran IMB dimaksud dipandang perlu dilakukan lantaran masih banyak perusahaan yang berinvestasi masih belum melengkapi IMB.

“Semua itu terlihat dari hasil kunjungan kerjasama bersama Dinas pendapatan (Dispenda), dan Kantor Pelayanan Perizinan terpadu (KPPT) ke sejumlah perusahaan yang berinvestasi di kabupaten setempat beberapa waktu lalu,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bartim Cilikman Jakri, Senin (27/6/2016).

Ia menyampaikan, lantaran alasan tersebut pihaknya melakukan kerjasama dengan Dispenda KPPT kabupaten setempat. Sebab, dari iuran izin dimaksud nantinya dapat menambah peningkatan pendapatan PAD.

Ia menjelaskan, pihak perusahaan seluruhnya membangun komitmen untuk siap bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas terkaitnya untuk melaporkan semua bangunan yang belum mempunyai IMB.

“ Dengan komitmen tersebut pemerintah setempat dapat dimudahkan dalam memaksimalkan PAD melalui IMB,” paparnya.

Selain dimudahkan dalam pemaksimalan PAD lanjutnya, pembagian pendapatan dari iuran pajak izin dimaksud juga ada kejelasan pembagiannya antara pusat dan daerah.

“Iuran PBB perusahaan yang berinvestasi termasuk PBBP2 nanti disetorkan ke pusat, dan lahan milik masyarakat yang dikelola oleh pihak perusahaan PBBnya disetorkan ke daerah,” pungkasnya. (Amar IswanI/*).