JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Aparat kepolisian melakukan pemasangan barikade setelah Gerbang Pancasila yang terletak di belakang kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gelora, Jakarta, mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, di mana mahasiswa berhasil merobohkan gerbang tersebut dengan menggunakan tali yang diikat di bagian atas gerbang besi. Dalam upaya mengantisipasi agar mahasiswa tidak memasuki kompleks parlemen, polisi yang terdiri dari personel Sabhara dan Brigade Mobil (Brimob) menyiapkan barikade di lokasi tersebut. Setelah gerbang roboh, para demonstran memasuki area gerbang dan melanjutkan aksi mereka dengan membakar sampah berupa botol plastik. Para mahasiswa tersebut berorasi secara bergantian sambil melantunkan lagu-lagu kebangsaan Indonesia. Selain itu, sejumlah kendaraan taktis dari kepolisian juga terlihat disiagakan di dekat Gerbang Pancasila untuk memperkuat pengamanan. Rancangan Undang-Undang Pilkada sendiri menuai kontroversi dan perdebatan keras, lantaran pembahasan yang berlangsung singkat pada hari Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dianggap tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini terutama terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah disampaikan pada Selasa (20/8), mengenai syarat pencalonan dalam pemilihan kepala daerah. Adapun Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis pagi untuk membahas persetujuan pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang terpaksa dibatalkan dan dijadwalkan ulang. Pembatalan ini disebabkan oleh jumlah peserta rapat yang tidak mencukupi kuorum. Sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan selama unjuk rasa di dua lokasi, yaitu Gedung Mahkamah Konstitusi dan MPR/DPR RI, kepolisian telah menyiapkan total sebanyak 2.975 personel. Rincian dari jumlah tersebut mencakup 1.881 personel dari satuan tugas daerah (satgasda), 210 personel dari satuan tugas resor (satgasres), serta 884 personel yang merupakan bawah kendali operasi (BKO) dari TNI dan pemerintah daerah. ANTARA