BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Sebanyak 968 personel dari gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah disiapkan untuk mengamankan jalannya pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2024. Menurut pernyataan Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, di Mukomuko, pada hari Kamis, dari total personel yang tersedia, pihak Polri akan menugaskan 210 anggota, sedangkan TNI akan mengerahkan 104 anggota, dan 654 anggota linmas akan berkontribusi dalam pengamanan tersebut. Kegiatan ini disampaikan oleh Kompol Bakit usai pelaksanaan simulasi *Sispamkota*, yang berfokus pada pengamanan Pilkada 2024. Simulasi tersebut dihadiri oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko, Polres Mukomuko, TNI, serta petugas perlindungan masyarakat (linmas). Kapolres menjelaskan bahwa serangkaian personel gabungan ini akan ditempatkan di lokasi-lokasi pemungutan suara (TPS). Ia juga menyoroti bahwa terdapat beberapa klasifikasi TPS di daerah tersebut, yaitu TPS yang kurang rawan dan yang rawan. Untuk pengamanan di TPS yang kurang rawan, personil dari Polres Mukomuko akan menerapkan pola pengamanan 2, 2, 4, dengan mengerahkan dua polisi untuk dua TPS dan empat petugas linmas. Sedangkan, untuk TPS yang rawan, pola yang diterapkan adalah 2, 1, 2, di mana dua personel polisi akan bertugas di satu TPS dengan dua petugas linmas. Lokasi TPS yang dianggap rawan teridentifikasi berada di Desa Penarik, seperti yang diinformasikan oleh Kapolres. Lebih jauh, mengenai kegiatan simulasi *Sispamkota* yang dilaksanakan hari ini, ia menekankan pentingnya pelatihan bagi personel agar siap menghadapi situasi di mana masyarakat mungkin mendekati perilaku anarkis akibat protes terhadap hasil pilkada. "Sesi simulasi ini bertujuan untuk melatih personel dalam menanggulangi kemungkinan kerusuhan seandainya hasil Pilkada tidak sesuai harapan," ujar Kapolres. Ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat menggunakan hak pilih mereka dengan bijak. Meskipun pilkada bersifat sementara dan pihak yang terpilih nantinya akan memimpin, penting untuk tetap menjaga persatuan dan ketentraman masyarakat. Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan agar dalam menyampaikan suara, masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau bersikap anarkis. Jika terjadi ketidakpuasan terhadap hasil, masyarakat dapat menjalankan proses hukum yang sesuai melalui Bawaslu dan ditindaklanjuti oleh Gakumdu, sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan. ANTARA