**Borneonews - Samarinda**, Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho, menekankan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja atau *UU Ciptaker* memberikan peluang yang signifikan bagi generasi muda di Kalimantan Timur untuk bersaing di tingkat global. Dalam sebuah penjelasan di Universitas Mulawarman, Samarinda, pada hari Kamis, Dimas menyatakan bahwa undang-undang ini memungkinkan para pekerja dan calon pekerja untuk beradaptasi dengan tuntutan dunia kerja di masa mendatang, yang semakin membutuhkan keterampilan dan kompetensi yang mumpuni.
Menurut Dimas, yang juga merupakan anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, legislasi ini dicanangkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan calon tenaga kerja. Di samping itu, *UU Ciptaker* juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja serta para investor, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
"Undang-Undang ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih menguntungkan, sehingga investor dapat merasa aman berinvestasi di Indonesia," kata Dimas. Ia juga menekankan pentingnya respons terhadap potensi investasi yang ada, sehingga Indonesia dapat memperbaiki diri dan menjadi tujuan investasi yang menarik di tengah persaingan yang semakin ketat di dunia global saat ini.
Dimas mengungkapkan harapannya agar regulasi yang terkait dengan *UU Ciptaker* dapat membantu para calon tenaga kerja serta tenaga kerja untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Dalam rangka pelaksanaan *UU Ciptaker*, Satgas telah melaksanakan sosialisasi kepada berbagai segmen masyarakat, termasuk kalangan muda, mahasiswa, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kami ingin agar masyarakat, terutama generasi muda dan pelaku UMKM, dapat menjadi pemenang dalam perkembangan ekonomi yang ada," imbuh Dimas. Ia juga mencatat bahwa *UU Ciptaker* ini disusun dengan tujuan untuk mendukung UMKM, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo sejak awal masa pemerintahannya.
Lebih lanjut, Dimas menjelaskan bahwa tugas Satgas meliputi sosialisasi dan memastikan pemahaman yang tepat tentang peran masing-masing pihak. "Kegiatan ini tidak hanya meliputi *UU Ciptaker*, tetapi juga kesiapan dari kementerian, lembaga pemerintah daerah, dan kalangan bisnis. Kami ingin kemudahan berusaha di Indonesia semakin meningkat," ungkapnya.
Sejak tahun 2021, Satgas telah melakukan sosialisasi di berbagai kota, termasuk di kampus-kampus dan komunitas aktivis. "Kami telah menjangkau berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga kota-kota lain di Indonesia," tambah Dimas. Dia berharap bahwa semua upaya ini dapat berkontribusi dalam mengurangi tingkat pengangguran terdidik di Indonesia, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
"Kita perlu siap menghadapi tantangan investasi yang semakin global dan menjadikan Indonesia sebagai tujuan utama bagi para investor," tutupnya.
ANTARA
Peluang UU Cipta Kerja Bagi Anak Muda Kaltim dalam Investasi Global
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Komentar (0)
Memuat komentar…







