**Borneonews - Solo**, Penerimaan pajak yang dikelola oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kementerian Keuangan Jawa Tengah II menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga akhir Juli 2024, kenaikan ini tercatat sebesar 11,72 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, 2023.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Jateng II, Mochamad Taufiq, menjelaskan bahwa total penerimaan pajak hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp7,98 triliun. Angka ini setara dengan 53,78 persen dari target penerimaan pajak yang telah ditetapkan untuk tahun 2024, yakni sebesar Rp14,83 triliun.
Dalam pemaparan lebih lanjut, Taufiq menyampaikan bahwa rincian penerimaan pajak berdasarkan jenisnya menunjukkan kontribusi signifikan dari Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas, yang mencapai Rp4,61 triliun. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) berkontribusi sebesar Rp3,19 triliun. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), total penerimaannya adalah sebesar Rp34,72 miliar, sementara pajak lain-lain menyumbang sebesar Rp142,02 miliar.
Kenaikan penerimaan pajak ini menunjukkan performa yang lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Terutama, PBB mengalami pertumbuhan tertinggi yang mencapai 59,43 persen.
Dari segi sektor, industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar, mencapai 37,14 persen terhadap total penerimaan. Sementara itu, sektor perdagangan besar dan eceran, serta reparasi dan perawatan kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 20,93 persen. Lainnya termasuk administrasi pemerintahan dan jaminan sosial yang menyumbang 14,50 persen, serta jasa keuangan dan asuransi yang berkontribusi sebesar 10,99 persen. Transportasi dan pergudangan mencatatkan kontribusi sebesar 3,05 persen, sedangkan sektor lainnya menyentuh angka 13,39 persen. Sektor jasa keuangan dan asuransi tercatat mengalami pertumbuhan paling besar, yaitu 40,17 persen.
Dalam hal kepatuhan wajib pajak, pencatatan terhadap penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai angka 788.030 SPT. Angka ini setara dengan 92,14 persen dari target yang telah ditetapkan. Taufiq merinci, jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan terdiri dari 50.378 SPT Badan, 566.625 SPT untuk Orang Pribadi karyawan, serta 109.061 SPT untuk Orang Pribadi nonkaryawan.
ANTARA
Penerimaan Pajak Jateng II Naik 11 Persen Hingga Juli 2024
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Komentar (0)
Memuat komentar…







