**Borneonews - Makassar**, Bupati Luwu Timur, Budiman, telah membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan target penetapan 3.200 bidang tanah untuk program redistribusi. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah yang dikelola oleh warga aman dan terjamin.
Dalam pernyataannya, Budiman menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari pertemuan GTRA adalah untuk memperkuat penetapan subjek reforma agraria sebelum pelaksanaan redistribusi dimulai. Ia berharap proses ini dapat membantu warga yang membutuhkan tanah untuk penghidupan yang lebih baik.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Pertanahan Luwu Timur, perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Negeri, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para kepala desa. Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya tanah yang akan diprogramkan memenuhi fungsi dan sasaran yang telah ditentukan.
Budiman juga mengungkapkan bahwa kegiatan redistribusi tanah bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) di Desa Ujung Baru sudah dimulai. Proses ini mencakup persiapan, pendataan subjek dan obyek, pengukuran bidang tanah, serta penelitian lapangan oleh Tim GTRA Luwu Timur.
"Saya berharap pada sidang GTRA kali ini, kita bisa membahas secara rinci mengenai subjek penerima reforma agraria, serta keterkaitan antara penggunaan tanah, sempadan, dan kawasan hutan. Ini penting agar masyarakat dapat mengelola tanah dengan aman," ungkapnya.
Sebagai Ketua GTRA Luwu Timur, Budiman menekankan pentingnya penetapan subjek yang benar-benar menguasai lokasi tersebut. Ia berharap bahwa masyarakat yang menerima tanah dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dalam kesempatan ini, Muhammad Attas, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Pertanahan Luwu Timur, melaporkan bahwa jumlah kegiatan redistribusi tanah tahun ini mencapai 3.200 bidang. Beberapa lokasi yang akan mendapatkan program redistribusi antara lain di Kecamatan Malili, Kecamatan Tomoni, Kecamatan Angkona, dan Kecamatan Mangkutana.
Di Kecamatan Malili, misalnya, akan ada 194 bidang tanah di Puncak Indah (Transmigrasi SP1), 206 bidang tanah di Puncak Indah (tanah negara lainnya), serta masih banyak bidang lainnya di berbagai desa. Di Kecamatan Tomoni, terdapat 800 bidang tanah di Ujung Baru, sementara di Kecamatan Angkona, di Desa Lamaeto direncanakan 400 bidang tanah. Total luas tanah yang akan direalisasikan di Desa Ujung Baru mencapai 693,83 hektare, yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan.
ANTARA
Bupati Luwu Timur Targetkan 3.200 Bidang Tanah Untuk Redistribusi
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Komentar (0)
Memuat komentar…







