BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Mentok**, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengumumkan bahwa pada tahun 2024 akan tersedia 40 formasi dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pendaftaran untuk posisi ini telah dibuka mulai 20 Agustus dan akan berakhir pada 6 September 2024. Bagi para calon pelamar yang berminat untuk mendaftar, mereka dapat melakukannya secara *daring* melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara di *siasn.bkn.go.id* atau melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara di *sscasn.bkn.go.id*. Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu, menjelaskan bahwa jumlah formasi yang ditawarkan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dari total 40 formasi yang ada, lima di antaranya dialokasikan untuk tenaga kesehatan, sementara sisanya, sebanyak 35 formasi, untuk tenaga teknis. Dalam proses seleksi CPNS kali ini, calon pendaftar yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperkenankan untuk turut serta dalam seleksi. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Antoni juga menyampaikan bahwa untuk para PPPK yang ingin mendaftar, mereka harus memenuhi beberapa syarat. Syarat tersebut mencakup memiliki masa kerja minimal satu tahun, usia maksimal 35 tahun, serta mendapatkan persetujuan dari bupati setempat. Dengan adanya penambahan personel tenaga kesehatan dan tenaga teknis, Pemkab Bangka Barat berharap dapat memenuhi kebutuhan pegawai di instansi pemerintahan setempat. Harapan ini diutarakan agar pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, sehingga kualitas layanan publik semakin baik. ANTARA