JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menjalani diskusi terkait perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan pemerintah. Diskusi ini juga mencakup rencana pembangunan *smelter* di Fakfak, Papua Barat. Dalam pernyataan yang disampaikan setelah menghadiri *EV Conversion Forum 2024* di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Tony menegaskan bahwa proses tersebut terus berlanjut. "Kami masih berdiskusi, dan kami berharap segala sesuatunya dapat diselesaikan secepat mungkin," ungkapnya. Terkait dengan komentar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang menyebutkan bahwa Freeport dianggap lambat dalam memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan, Tony mengharapkan proses ini dapat dipercepat. Dia menyatakan harapannya agar penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu yang lebih singkat karena semakin cepat, akan semakin baik untuk semua pihak yang terlibat. Tony juga mencatat bahwa ia belum sempat berinteraksi langsung dengan Bahlil sejak pelantikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu. "Bahlil diwakili oleh Sekretaris Jenderal ESDM, Dadan Kusdiana, dalam pertemuan itu," tambahnya. Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa negosiasi untuk perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia sudah mendekati penyelesaian. Namun, ia menyoroti bahwa proses ini terhambat karena pihak Freeport masih lambat dalam memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. "Progres IUPK Freeport hampir selesai, tetapi mereka masih memerlukan waktu lebih untuk memenuhi syarat-syaratnya," kata Bahlil setelah acara Serah Terima Jabatan Menteri ESDM pada 19 Agustus. Menurut Bahlil, salah satu faktor penghambat dalam negosiasi adalah belum selesainya persyaratan yang harus dipenuhi oleh Freeport. Ia menegaskan bahwa negosiasi yang melibatkan Freeport dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan akhir. Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa keterlambatan bukan sepenuhnya disebabkan oleh pemerintah. Ia menyarankan agar perhatian tidak hanya difokuskan pada pemerintah, tetapi juga pada Freeport dan kendala yang mereka hadapi dalam memenuhi kewajiban. "Jangan hanya bertanya kepada pemerintah, tetapi juga tanyakan kepada Freeport mengenai alasan keterlambatan mereka dalam memenuhi persyaratan dan proses negosiasi," tegasnya. ANTARA