JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembakkan *water canon* kepada para demonstran yang melakukan aksi menolak RUU Pilkada 2024 di Gerbang Pancasila, yang terletak di Jalan Glora, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, tepatnya pukul 17.29 WIB. Saksi mata yang berada di lokasi kejadian melaporkan bahwa sejumlah demonstran, yang sebelumnya berada di depan Gedung DPR/MPR RI, bergerak menuju Gerbang Pancasila sekitar pukul 17.27 WIB. Di tempat itu, tensi situasi semakin meningkat, memicu kericuhan antara barikade besi yang dikawal pihak kepolisian dengan kerumunan massa. Dalam upaya meredakan situasi, pihak kepolisian akhirnya menggunakan *water canon* kepada para demonstran. Meski sempat mundur akibat penyemprotan air, massa demonstran kembali mencoba melanjutkan aksi mereka. Mereka melemparkan berbagai objek, termasuk botol plastik, ke arah barikade polisi yang menjaga. Dari luar Gerbang Pancasila, teriakan mengalun dari para demonstran, meminta perhatian dengan suara lantang, "Teman kita ditarik, satu teman kita ditarik! Woy, satu teman kita ditarik!" ungkap mereka kepada rekan-rekannya yang berada di dalam Gerbang. Akibat kericuhan yang berlangsung, *water canon* digunakan oleh pihak kepolisian lebih dari enam kali untuk menghalau massa. Jeritan "Revolusi, revolusi, revolusi!" pun menggema ketika para demonstran berhadapan langsung dengan barikade besi yang menghalangi mereka. Sebelumnya, para demonstran terlihat terlibat dorong-dorongan dengan barikade besi polisi di belakang gedung DPR RI, setelah salah satu Gerbang Pancasila yang roboh dipindahkan. Di lokasi, terlihat sejauhnya massa aksi mengangkat gerbang yang roboh dan menempatkannya kembali dengan posisi tegak lurus nan mencolok. Penutupan akses tersebut mengakibatkan banyak massa sebelumnya tersisih ke luar gerbang, kini berhasil menembus menuju bagian dalam Gerbang Pancasila, hingga terlibat aksi dorong-dorongan dengan polisi. Selain itu, asap dan abu dari bakaran yang dibuat oleh para demonstran turut menambah keruh situasi akibat terinjak-injak oleh kerumunan massa. Perlu dicatat, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI yang seharusnya dilaksanakan dengan agenda pengesahan RUU Pilkada pada Kamis pagi batal dilangsungkan, dan penjadwalan ulang akan dilakukan karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum. RUU Pilkada ini sendiri mengundang perdebatan di kalangan publik, terutama karena dinilai dibahas secara tergesa-gesa pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Banyak yang mengkritik pembahasan ini tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Selasa (20/8), terkait dengan syarat pencalonan pada pemilihan kepala daerah. Sebagai respon terhadap situasi tersebut, berbagai elemen masyarakat melakukan aksi protes di Gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi. Untuk mengantisipasi kemungkinan kerusuhan lebih lanjut, pihak kepolisian telah menyiapkan sekitar 2.975 personel guna menjaga keamanan di kedua lokasi tersebut. ANTARA