JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Massa yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tahun 2024 terlibat dalam dorong-mendorong dengan aparat kepolisian di gerbang belakang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Insiden ini terjadi setelah salah satu Gerbang Pancasila yang telah roboh disingkirkan pada hari Kamis. Sekitar pukul 16.38 WIB, sejumlah demonstran menggeser gerbang yang sebelumnya roboh dan menempatkannya di bagian tengah teras depan Gerbang Pancasila. Gerbang tersebut kemudian diletakkan secara tegak lurus dengan Jalan Gelora. Aksi yang berlangsung berlangsung intens, di mana massa yang tadinya terhalang di bagian luar gerbang akhirnya mampu memasuki wilayah dalam Gerbang Pancasila dan terlibat dorong-mendorongan dengan barikade besi yang digerakkan oleh polisi. Di lokasi kejadian, abu dan asap dari bakaran yang dibuat oleh para demonstran terlihat beterbangan akibat terinjak-injak oleh kerumunan. Para demonstran juga meneriakkan kata-kata "Revolusi, revolusi, revolusi" selama aksi yang penuh emosi tersebut. Berbagai barang, termasuk botol plastik, juga dilemparkan dari arah massa ke arah barikade polisi. Sebelumnya, dilaporkan bahwa Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, yang seharusnya membahas pengesahan RUU Pilkada, ditunda. Hal ini terjadi karena jumlah peserta rapat yang tidak mencukupi untuk mencapai kuorum. RUU Pilkada ini sendiri memicu pro dan kontra karena dianggap dibahas secara terburu-buru. Pembahasan yang berlangsung pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dinilai tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah ditetapkan pada Selasa (20/8) mengenai syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah. Situasi ini mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk berunjuk rasa di Gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan RUU tersebut. Untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan selama unjuk rasa, pihak kepolisian menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk berjaga di dua lokasi tersebut, yaitu Gedung MK dan MPR/DPR RI. ANTARA