SEMARANG –
**Borneonews - Solo**, Unjuk rasa yang diadakan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada di Solo, Jawa Tengah, telah berlangsung dengan aman dan tertib. Kegiatan ini diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai daerah di sekitar Solo. Berdasarkan pengamatan di lokasi, para mahasiswa mulai berkumpul di Bundaran Gladak pada pukul 14.00 WIB. Dalam waktu sekitar 30 menit, mereka melakukan orasi untuk menyampaikan pendapat dan penolakan mereka terhadap kebijakan tersebut. Setelah orasi di Bundaran Gladak, massa bergerak menuju Kantor Balai Kota Surakarta dengan melakukan aksi simbolis berupa *jalan mundur*. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agung Lucky Pradita, menjelaskan bahwa aksi ini melambangkan kemunduran dalam demokrasi. Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa menyampaikan 18 tuntutan, salah satunya adalah penolakan yang tegas terhadap revisi UU yang dinilai telah disahkan secara terburu-buru dan mencederai konstitusi yang berlaku. Mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga integritas dan prinsipnya sebagai penyelenggara pilkada. Mereka berharap KPU berpegang pada keputusan hukum yang ditetapkan, seperti pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, sebagai dasar hukum untuk mengembalikan marwah konstitusi yang dirasa telah dikhianati. Setelah menyelesaikan aksinya, massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB. Sebelum unjuk rasa berlangsung, Wakil Kepala Polresta Surakarta, AKBP Catur Cahyono Wibowo, menyatakan bahwa pihak keamanan telah menyiagakan ratusan personel untuk menjaga kelancaran dan keamanan aksi ini. Sebanyak 439 personel gabungan dari TNI, Brimob, Polresta Surakarta, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Surakarta disebar di berbagai titik untuk memantau jalannya kegiatan tersebut. ANTARA