**Borneonews - Serang**, Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan DPRD Provinsi Banten telah mencapai kesepakatan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA APBD) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2024.
Setelah berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Banten di Serang, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan bahwa seluruh proses penyusunan dokumen anggaran tersebut telah selesai dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan. Ini menandakan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk menjalankan fungsi serta kewenangan masing-masing dalam mengawasi pembangunan. Tujuannya adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang lebih baik.
Al Muktabar juga menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan belanja dan pendapatan serta pembiayaan daerah. Hal ini disesuaikan dengan capaian kinerja program yang sebelumnya tertuang dalam asumsi KUA demi mengoptimalkan pelaksanaan perubahan APBD 2024.
Ia menekankan bahwa perubahan asumsi ini mencakup faktor-faktor yang berkaitan dengan pendapatan daerah, belanja daerah, dan juga pembiayaan daerah. Semua ini bertujuan untuk mengakomodasi beberapa asumsi kebijakan yang akan berpengaruh pada struktur APBD yang ada.
Lebih lanjut, Al Muktabar menjelaskan bahwa perubahan pada pendapatan daerah didasarkan pada perkembangan yang tidak sejalan dengan asumsi kebijakan umum yang telah ditetapkan sebelumnya. Untuk belanja daerah, perubahan disebabkan oleh adanya ketentuan dari peraturan perundang-undangan yang mengharuskan penyesuaian, sedangkan perubahan pada pembiayaan daerah didasarkan pada sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa dari tahun sebelumnya.
Dalam struktur APBD Banten tahun 2024, diperkirakan total Pendapatan Daerah mencapai Rp12,95 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp609,2 miliar. Rincian dari pendapatan tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan sebesar Rp9,21 triliun, meningkat Rp543,8 miliar; Pendapatan transfer sebesar Rp3,13 triliun, naik Rp65,2 miliar; serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6,4 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp100,7 juta.
Di sisi belanja daerah, total anggaran diperkirakan mencapai Rp12,33 triliun, naik Rp437,6 miliar. Belanja operasi rancangan anggaran tersebut mencakup Rp7,57 triliun, meningkat Rp288,1 miliar; Belanja modal sebesar Rp1,12 triliun, mengalami penurunan Rp38,6 miliar; Belanja tak terduga sebesar Rp62,6 miliar berkurang Rp2 miliar; dan Belanja transfer sejumlah Rp3,61 triliun, naik Rp190,1 miliar.
Dalam hal surplus, diperkirakan ada peningkatan menjadi Rp51,6 miliar yang bertambah Rp171,6 miliar. Untuk penerimaan pembiayaan, diperkirakan berkurang menjadi Rp86,8 miliar, penyusutan ini mencapai Rp176,6 miliar dan terdiri dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Terakhir, pengelolaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp138,4 miliar, berkurang sebesar Rp5 miliar yang mencakup pembiayaan sisa pokok utang yang sudah jatuh tempo.
ANTARA
Kesepakatan APBD 2024 Banten, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







