**Borneonews - Wakatobi**, Tim SAR Gabungan telah berhasil menemukan jasad seorang pria yang sebelumnya dilaporkan hilang di perairan Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Penemuan ini dilakukan setelah pencarian selama lima hari oleh tim yang terlibat.
Kepala Basarnas Kendari, Aminuddin P.S, menjelaskan bahwa jasad pria bernama Rusliman, yang berusia 65 tahun, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada pukul 16.27 WITA. Lokasi penemuan berada di sekitar Perairan Komponaone, yang terletak sekitar 12,6 mil laut ke arah barat laut dari lokasi terakhir korban diperkirakan.
Setelah penemuan tersebut, jasad korban segera dievakuasi ke Pulau Kaledupa dan diserahkan kepada pihak keluarganya. Aminuddin menyampaikan bahwa dengan ditemukannya jasad ini, operasi pencarian yang dilakukan di perairan antara Pulau Kaledupa dan Pulau Hoga dinyatakan selesai dan ditutup.
Ia juga menyatakan bahwa semua unsur yang terlibat dalam operasi pencarian akan kembali ke kesatuannya masing-masing. Sebelumnya, proses pencarian dimulai berdasarkan laporan tentang seorang pria yang hilang yang disampaikan oleh Kepala Desa Waduri Kaledupa pada tanggal 18 Agustus. Kepala desa melaporkan kejadian tersebut pada pukul 13.58 WITA.
Untuk melakukan pencarian, Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi menggunakan perahu karet untuk menjangkau lokasi yang dilaporkan, yang berada sekitar 26 mil laut dari Pos SAR Wakatobi. Penemuan ini merupakan bagian dari upaya bersama yang melibatkan berbagai pihak untuk mencari dan menyelamatkan korban yang hilang di area perairan tersebut.
ANTARA
Tim SAR Temukan Jasad Pria Hilang di Perairan Wakatobi
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







