**Borneonews - Denpasar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengumumkan rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam ajang Pilkada Serentak 2024. RSUD Bali Mandara terpilih sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan ini.
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, menjelaskan bahwa pemilihan RSUD Bali Mandara sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 1090, yang menetapkan standar fasilitas layanan kesehatan yang dibutuhkan. Proses seleksi awal melibatkan tiga rumah sakit, yakni RSUD Wangaya, RSUP Prof Ngoerah, dan RSUD Bali Mandara. Namun, dari ketiga nama tersebut, hanya RSUD Bali Mandara yang memenuhi syarat dengan kelengkapan fasilitas yang diperlukan.
"RSUD Wangaya tidak memiliki seluruh fasilitas yang diminta, seperti *MRI*, dan di RS Prof Ngoerah tidak tersedia pemeriksaan *nuclear heart*. RSUD Bali Mandara adalah satu-satunya yang memiliki semua fasilitas tersebut," ungkap Sekar.
Dalam upaya memastikan pemilihan rumah sakit yang tepat, KPU Denpasar telah melakukan survei yang membuahkan hasil serupa. Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan KPU provinsi yang menyarankan untuk melakukan pemilihan melalui rapat pleno, dan akhirnya terpilih RSUD Bali Mandara karena kelengkapannya.
KPU Denpasar memahami bahwa pemeriksaan *nuclear heart* bukanlah yang utama, melainkan menjadi langkah tindak lanjut ketika bakal calon menunjukkan gejala tertentu. Sekar menyatakan bahwa apabila terdapat calon dengan gejala yang mencurigakan, mereka tidak ingin mengambil risiko dengan merujuk pasien ke rumah sakit lain. Keselamatan pasien menjadi prioritas utama bagi mereka.
Dalam pertimbangan ini, kami memilih satu rumah sakit dengan fasilitas yang komprehensif. Berbeda dengan Pilkada Denpasar tahun 2020 yang mensyaratkan rumah sakit tipe A, keputusan sekarang lebih fokus pada ketersediaan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan, ujarnya.
Untuk Pilkada Serentak 2024, RSUD Bali Mandara tidak hanya akan melayani bakal pasangan calon dari Denpasar, tetapi juga calon dari wilayah lain, termasuk Tabanan, Buleleng, Jembrana, Bangli, dan Karangasem, serta dari provinsi lain.
Proses pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 28 Agustus hingga 2 September 2024, dimulai sehari setelah pendaftaran calon kepala daerah dibuka. Setiap pemeriksaan direncanakan memakan waktu dua hari, sehingga KPU Denpasar menyarankan para politisi yang ingin mendaftar untuk hadir lebih awal. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penundaan yang mungkin terjadi akibat lonjakan calon dari berbagai daerah.
Sekar menekankan pentingnya pendaftaran yang dilakukan lebih cepat, agar semua tahapan dapat berjalan lancar. Ini termasuk verifikasi dokumen administrasi dan pemeriksaan kesehatan bakal calon.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Denpasar. Meskipun demikian, Sekar berinisiatif melakukan pertemuan dengan partai politik untuk mendapatkan informasi terkait tahapan pencalonan yang akan dimulai dalam waktu lima hari ke depan. Ia juga mengingatkan bahwa KPU Denpasar telah membuka layanan helpdesk di kantor mereka, yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Pilkada Serentak 2024 untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
ANTARA
KPU Denpasar pilih RSUD Bali Mandara untuk pemeriksaan kesehatan Pilkada 2024
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Komentar (0)
Memuat komentar…







