BORNEONEWS-Palangka Raya: TIM gabungan buru sergap Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut berhasil menggulung pelaku pencurian dengan kekerasan di jalanan alias jambret, Senin (27/6/2016) sore.
Pelaku yang diketahui bernama Yuan Chris (29 tahun) itu takluk di kediamannya sendiri, Jalan RT A Milono Km 7,5 Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya.
Dia lalu digelandang ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Informasi yang diperoleh Borneonews, polisi menangkap Yuan setelah sebelumnya lebih dulu menerima laporan penjambretan di Jalan Rt A Milono Km 2,5 pada Jumat (10/6/2016) malam.
Kemudian Selasa (28/6/2016) siang tadi, Yuan dibawa dari ruang penjara menuju ruang penyidikandi Polres. Terlihat pula beberapa anggota Polsek Pahandut. Ternyata Yuan tidak hanya satu kali melakukan tindakan serupa.
Pada Minggu (19/6/2016) siang, Yuan juga melakukan penjambretan di Jalan Pinus. Korban lalu melapor ke Polsek Pahandut. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan emas lebih dari 5 gram dan handphone merk Asus.
Yuan beraksi dengan cara mengendarai motor, lalu memepet pengendara motor yang dominan adalah kaum hawa. Kemudian Yuan menarik tas kecil yang dipegang oleh rekan korban ketika dalam posisi dibonceng korban. Selain tercatat dua kali melakukan kejahatannya pada Ramadan ini, Yuan juga tercatat sebagai residivis kasus yang sama. (BY/*)








