JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam usaha mitigasi terkait dugaan peretasan akun surat elektronik (surel/e-mail) milik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Hokky Situngkir, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kemungkinan peretasan dan telah menjalin kerjasama dengan BSSN untuk menangani masalah ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi tersebut untuk mencegah potensi kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi yang mungkin terjadi akibat peretasan. Hokky juga mengingatkan agar tidak ada data pribadi yang terpapar atau dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menyiratkan pentingnya menjaga privasi individu dalam keadaan seperti ini. Di sisi lain, dugaan peretasan akun surel DPR beredar luas di media sosial, bersamaan dengan bergulirnya aksi demonstrasi di depan gedung DPR dan MPR RI yang menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Screenshoot yang beredar menunjukkan bahwa akun dprnow@dpr.go.id mengirimkan pesan seruan perlawanan kepada ribuan penerima. Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, yang dijadwalkan berlangsung pada pagi hari tersebut dengan agenda pengesahan RUU Pilkada, akhirnya dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang karena tidak mencapai kuorum peserta yang diperlukan. RUU terkait Pilkada ini menjadi sorotan publik, baik dari kalangan mendukung maupun menolak. Banyak pihak menilai pembahasan yang berlangsung cepat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI tidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Selasa (20/8) mengenai syarat pencalonan dalam Pilkada. Dalam rangka menjaga keamanan selama unjuk rasa, pihak kepolisian telah menyiapkan 2.975 personel untuk mengawasi dua lokasi, yaitu Gedung Mahkamah Konstitusi dan MPR/DPR RI. Komposisi tersebut mencakup 1.881 petugas dari satuan tugas daerah (Satgasda), 210 petugas dari satuan tugas resor (Satgasres), dan 884 petugas yang berasal dari bawah kendali operasi (BKO) TNI serta pemerintah daerah. ANTARA