BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, baru saja melantik Dr. Safrizal sebagai Penjabat Gubernur Aceh yang baru. Pengangkatan ini dilakukan untuk menggantikan Bustami Hamzah. Menurut Tito, pengangkatan ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden dan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pelantikan Safrizal berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri yang terletak di Jakarta Pusat pada tanggal 22 Agustus 2024. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar. Dalam kesempatan itu, Tito membacakan surat keputusan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyatakan penunjukan Dr. Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh. Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Bustami Hamzah yang memutuskan untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Aceh pada tahun 2024. Tito menyampaikan bahwa salah satu tugas awal Safrizal adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diadakan dalam waktu dekat di Aceh dan Sumatera Utara. Dia menekankan pentingnya kinerja Safrizal dalam mengatur event olahraga terbesar di Indonesia tersebut. "Saya mencari sosok yang memiliki kriteria yang sesuai untuk Aceh, yang utama adalah dapat menjalankan pelaksanaan PON. Waktu yang tersedia sangat terbatas, sehingga penjabat baru harus memahami Aceh dan mampu menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat," ungkapnya. Tito juga menilai Safrizal sebagai figur yang tepat karena kemampuannya memahami Aceh dan permasalahan terkait PON. Ia menyatakan bahwa Safrizal adalah putra daerah yang mengenal seluk-beluk Aceh dengan baik. "Saya tidak memiliki pilihan lain selain Safrizal. Beliau adalah putra Aceh yang mengenal kondisi terkini di wilayah ini dan juga menjabat sebagai Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang mengikuti perkembangan PON," tambahnya. Dalam pernyataannya, Tito juga mengingatkan pentingnya menyukseskan Pilkada di Aceh. Dia berpesan agar Safrizal dapat memastikan pelaksanaan pemilihan umum tersebut berlangsung aman dan damai, mengingat Aceh pernah mengalami konflik yang cukup panjang. "Pilkada yang aman dan damai adalah hal yang wajib dilaksanakan, terutama di Aceh yang memiliki sejarah konflik yang berat. Di tengah kondisi polarisasi masyarakat yang ada, pemilu dapat membelah masyarakat. Oleh karena itu, potensi konflik harus dikelola dengan baik agar tidak meledak," lanjut Tito Karnavian. ANTARA