SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Sejumlah mahasiswa bersama dengan para akademisi dari berbagai universitas yang ada di Kalimantan Timur melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Gerbang Universitas Mulawarman pada sore hari Kamis. Mereka berkumpul untuk mengekspresikan penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Aksi ini merupakan bentuk protes yang diangkat atas revisi UU Pilkada yang dianggap berpotensi merugikan sistem demokrasi dan justru memperkuat dominasi oligarki politik di Indonesia. Herdiansyah Hamzah, seorang akademisi yang mengajar di bidang hukum tata negara di Universitas Mulawarman, mengungkapkan bahwa gerakan mahasiswa tersebut didasarkan pada keresahan bersama mengenai kondisi bangsa saat ini. "Ada kepentingan politis yang mencoba membelenggu demokrasi kita melalui kartel politik. Ini merupakan waktu yang tepat bagi generasi muda untuk bersuara dan bergerak," tuturnya dengan penuh semangat. Herdiansyah juga menekankan bahwa peran mahasiswa sangat krusial dalam menjaga dan memperjuangkan demokrasi. "Mahasiswa merupakan garda terdepan yang memperjuangkan keadilan serta kebenaran. Mereka memiliki tanggung jawab untuk senantiasa mengawasi proses demokrasi agar tidak dirusak oleh kepentingan segelintir elit politik," tegasnya. Purwadi Purwoharsojo, akademisi lainnya dari Universitas Mulawarman, turut memberikan dukungan terhadap aksi tersebut dengan menyatakan bahwa revisi UU Pilkada merupakan bentuk perlawanan terhadap pengaruh oligarki politik yang semakin kuat. Ia menjelaskan bahwa kebijakan politik dan ekonomi saling terkait erat. "Ketika fondasi demokrasi dilanggar, maka sektor ekonomi juga akan terpengaruh. Demokrasi yang sehat adalah landasan untuk kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat," jelas Purwadi, yang juga merupakan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul. Lebih lanjut, Purwadi menyoroti dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh revisi UU Pilkada terhadap ekonomi di tingkat daerah. Ia mengingatkan bahwa jika demokrasi dijalankan secara buruk dan dikuasai oleh kepentingan kapitalis serta oligarki, maka kebijakan publik lainnya juga dapat jatuh ke tangan mereka. "Ini merupakan ancaman serius bagi kebijakan publik ke depan, baik pada level mikro maupun makro di suatu daerah," tambahnya. Muhammad Yuga, yang menjabat sebagai koordinator aksi dari Mahasiswa Kaltim Bergerak, mengungkapkan bahwa protes ini merupakan bagian dari upaya menolak RUU Pilkada yang dinilai merugikan demokrasi. "Hari ini adalah langkah awal untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada. Kami akan terus melakukan konsolidasi untuk melaksanakan aksi-aksi berikutnya," ungkap Yuga. Unjuk rasa ini melibatkan berbagai elemen mahasiswa dari Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta himpunan-himpunan mahasiswa dari berbagai program studi di sejumlah kampus yang berada di Samarinda. Mereka beramai-ramai menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada dan sejumlah isu lain yang dianggap merugikan masyarakat luas. Selain penolakan terhadap revisi UU Pilkada, mahasiswa juga mengajukan enam tuntutan lain yang mencakup penghentian komersialisasi pendidikan, penolakan revisi UU TNI-Polri, pemenuhan reforma agraria yang sejati, penolakan revisi UU Penyiaran, pengesahan RUU Masyarakat Adat, dan penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Aksi ini berlangsung dengan damai dan tertib, dengan kehadiran pihak kepolisian yang memberikan pengawalan ketat. Para peserta aksi menegaskan harapan agar DPR RI menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan ketentuan yang ada. "Revisi UU Pilkada ini kami anggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Kami akan terus mengawasi proses tersebut hingga DPR RI menghormati keputusan MK," pungkas Yuga dengan penuh keyakinan. ANTARA