BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon**, Pemerintah Kabupaten Cirebon yang terletak di Jawa Barat berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat melalui kerjasama dengan rumah sakit swasta untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis. Inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga medis yang saat ini dirasakan oleh masyarakat di wilayah tersebut. Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan bahwa salah satu prioritas utama pemerintah daerah adalah pemenuhan tenaga medis spesialis. Hal ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Cirebon dapat menerima layanan kesehatan yang berkualitas dari para profesionalnya. Dengan jumlah penduduk sekitar 2,4 juta jiwa, saat ini Kabupaten Cirebon hanya memiliki sekitar 7.500 tenaga kesehatan. Wahyu juga mengungkapkan bahwa angka tersebut masih sangat di bawah harapan. Perbandingan rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk saat ini baru mencapai 0,33 per 1.000 penduduk. Oleh karena itu, melalui kolaborasi dengan rumah sakit swasta, Pemkab Cirebon berkomitmen meningkatkan rasio tersebut agar masyarakat menerima layanan kesehatan yang lebih memadai. Dalam kesempatan ini, Wahyu menjelaskan bahwa kehadiran rumah sakit swasta di wilayahnya, seperti Sentra Medika Hospital Gempol, diharapkan mampu mengurangi kekurangan dokter spesialis. Dengan demikian, layanan kesehatan di Kabupaten Cirebon dapat ditingkatkan secara signifikan. Sementara itu, Presiden Direktur Sentra Medika Hospital Group, Eddy Suharso, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis. Eddy juga menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan di daerah-daerah pinggiran, termasuk di Kecamatan Gempol. "Kami ingin memastikan layanan kesehatan menjangkau daerah pinggiran yang selama ini kurang mendapatkan perhatian," tuturnya. Rumah sakit tersebut telah dilengkapi dengan kapasitas 103 tempat tidur serta kehadiran beberapa dokter spesialis. Saat ini, pihak rumah sakit sedang dalam proses administratif untuk segera dapat melayani pasien, termasuk melalui program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Meskipun rumah sakit di Kecamatan Gempol tergolong rumah sakit umum swasta kelas C, fasilitas dan layanan yang disediakan setara dengan rumah sakit kelas B, sehingga masyarakat dapat beroleh layanan kesehatan yang optimal. ANTARA